Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Flores Timur - Eksistensi Kelembagaan di Non Tahapan terus ditingkatkan.

Eksistensi Kelembagaan di Non Tahapan terus ditingkatkan.

Eksistensi Kelembagaan di Non Tahapan terus ditingkatkan dengan melakukan berbagai inovasi, yang dikoordinasikan melalui daring dalam Zoom bersama, Kamis [10/07/2025]

“ Inovasi dan Kreatifitas  terus dikembangkan dengan tujuan menjaga kualitas demokrasi pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan" 

 

Larantuks - Bawaslu Flores Timur

Eksistensi Kelembagaan di Non Tahapan terus ditingkatkan. Demikian disampaikan Ernesta Katana, Ketua Bawaslu Flores Timur melalui zoom bersama Anggota dan Jajaran Sekretariat Bawaslu Flores Timur, Kamis 10/07/2025.

Lebih lanjut  Erni, sapaan akrab Ketua Bawaslu Flores Timur ini mengatakan, Ditengah- tengah efisiensi anggaran secara Nasional, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Flores Timur tetap eksis melaksanakan tugas kelembagaan pada non tahapan Penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan.

"Meskipun saat ini efisiensi anggaran, hal ini tidak memudarkan semangat kita untuk melaksanakan tugas kelembagaan sebagai pengawas Pemilu"

Aktifitas Kelembagaan yang dilaksanakan pada minggu ke 3 {tiga) bulan juli yakni  sosialisasi kepemiluan kepada Pemilih Pemula di sekolah – sekolah dan Debat internall tentang tugas pengawas Pemilu yang akan disiarkan langsung melalui media sosial Bawaslu Flores Timur,  Ucapnya.

Kegiatan yang dilaksanakan merupakan kreatifitas dan inovasi Bawaslu Flores Timur guna memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya Pemilih Pemula secara dini. “ Inovasi dan Kreatifitas ini semata-mata dengan tujuan menjaga kualitas demokrasi pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang akan datang di Kabupaten Flores timur yang juga dijuluki  Kota Reinha Rosari.

Selain itu, guna mewujudjkan sikap patriotisme, semangat kebangsaan, dan jiwa korsa, Bawaslu Kabupaten Flores Timur juga menindaklanjuti Edaran Ketua Bawaslu nomor 30 Tahun 2025 dengan menyanyikan lagu kebangsaan dan lagu Nasional serta Mars Bawaslu sesuai waktu yang ditentukan dalam surat edaran.

 

Penulis : Gracya Fernandez

Editor    : Ernesta Katana;Primarius J.S

Foto      : Muchlis Habibi