Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Flores Timur Gandeng Stakeholder Pengawasan Pilkada Flores Timur

Rakor bersama Stakeholder dalam rangka pengawasan pemilihan 2024

Bawaslu Kabupaten Flores Gelar Rakor bersama Stakeholder dalam rangka pengawasan Pemilihan 2024 di Aula Hotel Sunrise Larantuka.(03/10/2024)

Bawaslu Kabupaten Flores Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama Stakeholder dalam rengka melakukan pengawasan Pemilihan Tahun 2024 

Rakor bersama Stakeholder dalam melakukan pengawasan Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Flores Timur

Larantuka,03 Sept 2024 Bawaslu Kabupaten Flores Timur

Memasuki tahapan kampanye yang telah berlangsung selama sembilan hari, Bawaslu Kabupaten Flores Timur terus melaksanakan berbagai kegiatan untuk meningkatkan kinerja pengawasan. 

bertempat di Aula Hotel Sunrise Larantuka hari ini (03/10/2024) kembali digelar Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder dalam rangka Pengawasan Pemilihan Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Flores Timur. hadir dalam kesempatan ini, Penjabat Bupati Flores Timur yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Yakobus Arakian, Ketua KPU Flores Timur bersama Anggota, Kapolres Flores Timur yang diwakili oleh Kepala Bagian Operasional, pejabat yang mewakili Dandim 1624 Larantuka, serta unsur Forkompinda Kabupaten Flores Timur, Tim LO keempat paslon bupati dan wakil bupati, kepala BKPSDMD, Kepala Dinas PMD, serta Sekrtaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil 

dalam sambutan pembukaan yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Flores Timur Ernesta Katana yang didampingi oleh Anggota Bawaslu Agusalim Nama Raga dan Koordinator Sekretariat Maria Ignasia T.O. Corebima, Ernesta menyampaikan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupatren Flores Timur sekaligus menjadi Forum Diskusi bersama dalam mengambil peran masing - masing serta mengetahaui sejauh mana kesiapan semua elemen dalam menyukseskan Pemilihan tahun 2024 di Kabupaten Flores Timur. selain itu pada kesempatan ini juga akan disampaikan hasil pengawasan yang dilakukan pada tahapan kampanye yang sudah memasuki hari ke sembilan sejak tanggal 25 september 2024 yang lalu untuk sekaligus mengambil langkah selanjutnya guna meminimalisir terjadinya pelanggaran.

Rapat koordinasi ini dikemas dalam sebuah diskusi bersama dimana KPU Kabupaten Flores Timur juga menyampaikan bebarapa point  terkait aturan kampanye. dilain pihak Kapolres Flores Timur melalui Kabag Operasional menyampaikan beberapa kendala terkait pengurusan STTP sebagai syarat untuk digunakan dalam kampanye.

Dalam kesempatan ini juga Penjabat Bupati Flores Timur melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat menyampaikan kesiapan pemerintah untuk menyukseskan Pemilihan serentak tahun 2024  dalam hal ini Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Flores Timur.

 

penulis   : Primarius Januarius

Foto       : Ary Batjo/ Moncy