BAWASLU FLORES TIMUR LAKUKAN PENGAWASAN TERHADAP PELAKSANAAN PENCOKLIT TERBATAS (COKTAS) OLEH KPU
|
Fokus Utama Pengawasan adalah Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). Kerja ini memastikan hak pilih setiap warga negara indonesia tetap terjamin.
Larantuka, 23 November 2025 — Bawaslu Kabupaten Flores Timur melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur di wilayah Kecamatan Adonara Timur, Ile Boleng, Witihama dan Kelubagolit. Terbagi dalam 4 Tim, dua Staf Bawaslu Flores Timur, Akbar Putra dan Fairul Sandrabone ikut melakukan pengawasan pada kecamatan Adonara Timur.
Kegiatan pengawasan ini dilakukan di lima desa, yaitu Desa Lamahala Jaya, Waiburak, Narasaosina, saosina, dan waiwerang kota sebagai bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, kedua staf Bawaslu Flores Timur memantau langsung aktivitas petugas KPU dan memastikan tahapan Coktas berjalan dengan transparan, akuntabel, serta memperhatikan prinsip integritas dan profesionalitas. Pengawasan juga difokuskan pada aspek ketepatan data pemilih, keterlibatan masyarakat, serta penerapan prosedur teknis oleh petugas di lapangan.
“Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu berjalan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Pengawasan Coktas ini merupakan bagian penting dalam memastikan validitas daftar pemilih,” ujar salah satu staf pengawas di sela kegiatan.
Kegiatan ini berjalan dengan lancar, dan hasil pemantauan akan menjadi bagian dari laporan pengawasan Bawaslu Kabupaten Flores Timur terhadap tahapan pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan oleh KPU Flores Timur.
Penilis : Akbar Putra
Foto : Fairul Sandrabone
Editor : Humas Flotim