Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Flores Timur Raih Penghargaan Badan Publik Informatif pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025

Foto

 

Kupang, NTT — Akbar Putra Effendi Staf Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Flores Timur menghadiri undangan resmi dari Komisi Informasi Publik (KIP) Nusa Tenggara Timur dalam rangka kegiatan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar di Kupang,  Bersama Kepala Sekretariat Bawaslu NTT, Ignas Jani, serta seluruh Staf Pengelola Data dan Informasi dari 22 Kabupaten/kota se-NTT Selasa (09/12/2025).

Acara ini juga dihadiri jajaran Forkopimda, kepala daerah, pimpinan vertikal, perguruan tinggi, lembaga penyelenggara pemilu, dan para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) ini menjadi puncak dari proses evaluasi panjang terhadap kepatuhan badan publik di NTT dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Mengawali kegiatan ini dengan Sosialisasi Cinta, Paham, dan Bangga Rupiah yang disampaikan oleh perwakilan Bank Indonesia (BI). Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan literasi masyarakat terhadap keaslian, penggunaan, dan pentingnya menjaga kehormatan Rupiah sebagai identitas negara.
Selanjutnya, peserta acara mendengarkan pidato Duta Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang dibawakan oleh Duta KIP dari Perguruan Tinggi Universitas Nusa Cendana (Undana). Dalam pidatonya, duta KIP menekankan pentingnya budaya transparansi di lingkungan badan publik guna meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Gubernur NTT yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda). Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan apresiasi kepada seluruh badan publik di NTT yang terus berkomitmen menerapkan prinsip keterbukaan informasi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.
Setelah sambutan, kegiatan resmi dibuka oleh Ketua Komisi Informasi Publik NTT, Bapak Germanus Attawuwur yang menandai dimulainya rangkaian Penganugerahan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.
Pada momentum tersebut, Bawaslu Kabupaten Flores Timur berhasil meraih penghargaan sebagai “Badan Publik Informatif”. Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Bawaslu Flores Timur dalam menyediakan layanan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Staf PPID Bawaslu Flores Timur yang hadir menyampaikan rasa syukur dan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Prestasi ini sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Bawaslu di Flores Timur untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pengawasan pemilu.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama para penerima penghargaan dan jajaran KIP NTT sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras seluruh badan publik di wilayah tersebut.



Penulis & Foto : Akbar Putra

Editor : Humas Bawaslu Flotim