Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu - KPU Gelar Rakor Sinkronisasi Data

Rakor Sinkronisasi Data hasil Coktas terhadap PDPB

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan antara Bawaslu Flores Timur - KPU Flores Timur dan Jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Flores Timur,Kamis[20/11/2025]

" Rakor ini dilakukan setelah diadakanya Pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas [ COKTAS ] yang dilakukan oleh Bawaslu dan KPU sebagai sarana untuk bersama - sama melakukan sinkronisasi Data Pemilih yang melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Flores Timurdalam menghasilkan data pemilih yang Komprehensif dan akurat "

Larantuka - Bawaslu Flores Timur.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur,Kamis[20/12/2025]menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan [ DPB] pembahasan dan tindak lanjut hasil Pencocokan dan Penilitan [ COKTAS ] yang telah dilakukan oleh KPU Kabupatenb Flores Timur dalam Pengawasan Bawaslu Flores Timur.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Antonius Djentera Betan, didampingi oleh para Kadiv, Arifin Atanggae, Dahlia Reda Ola, Stef Ratu Ile dan Herman Jopi Latol. Dalam arahan singkatnya Betan menyampaikan bahwa, Rapat Koordinasi ini dilakukan untuk kembali bersama - sama melakukan sinkronisasi data pemilih yang sudah dilakukan COKTAS ,sehingga pada kesempatan ini, kami mengundang juga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Flores Timur untuk bersama - sama melakukan sinkronisasi apabila ditemukan adanya duplicate record terhadap data kependudukan dan juga untuk mengetahui keberadaan pemilih itu sendiri",. demikian ungkat Betan.

Rapat selanjutnya diambil alih oleh STEFANUS ILE RATU ( Anggota merangkap Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi) KPU Kabupaten Flores Timur dengan menampilkan data pemilih hasil coktas pada Semester 1 [ satu ] dan 2 [ dua ] yang telah dilakukan dalam pengawasan Bawaslu Tlores Timur. Dari hasil yang dipaparkan kemudian disandingkan dengan Data Penduduk yang ada di Dukcapil Flores Timur untuk yang diakses lagsung dari Sistim Aplikasi Kependudukan.

perlu diketahui bahwa, COKTAs ini dilakukan di beberapa Kecamatan sebagai sampel diantaranya, Kecamatan Tanjung Bunga, Ile Mandiri, Demon Pagong, Titehena, Ile Bura dan Wulanggitang terkhusus Pemilih yang berada di Luar Negeri, Pemilih Tidak Padan dan Pemilih Usia Diatas 100 Tahun. 

Dari hasil Sinkronisasi data ini diketaui bahwa, ada pemilih yang telah melakukan perekaman lebih dari satu kali sehingga, NIK yang bersangkutan harus dinonaktifkan di salah satu daerah yang sudah melakukan perekaman ulang, namun sudah dipastikan bahwa yang bersangkutan sudah mengantoni KTP-eL Flores Timur dan sudah berada di Flores Timur. dan untuk Pemilih yang kategori Ubah Data , KPU dan Bawaslu melakukan sinkronisasi data dengan mengkuti data yang sudah terekam di Dukcapil sehingga data menjadi padan.

Bawaslu Flores Timur melalui Ernesta Katana  yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Bawaslu mengungkapkan bahwa, langkah yang diambil KPU ini adalah sebuah langkah yang patut dihargai untuk melahirkan Data Pemilih yang falid ." semoga dengan adanya Rakor ini kita sama - sama sebagai penyelenggara Pemilu dan juga Pemerintah sebagai mitra dapat memberikan akurasi data pemilih untuk pesta demokrasi yang akan datang" diharapkan agar Rakor semacam  ini terus dilakukan agar terciptanya kesamaan pemahaman akan data pemilih, lanjut Ernesta.

 

Penulis        : Primarius J.S

Editor         : Humas Bawaslu Flotim

Foto            : Arif Riantobi / Don Jevo