BAWASLU NTT GELAR RAPAT KOORDINASI DAN TRAINING OF FASILITATOR P2P TAHUN 2026 SECARA DARING
|
Dalam rangka mematangkan persiapan teknis Program Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026, Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT ) menyelenggarakan kegiatan “Rapat Koordinasi dan Training of Fasilitator P2P” pada Rabu, 13 Mei 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom dan diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten / Kota Se Nusa Tenggara Timur
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Koordinator Divisi HP2H / P2H Kabupaten / Kota. Selain itu, turut hadir Para Kasubag dan juga staf yang ditunjuk sebagai Fasilitator.
Kegiatan dibuka oleh Anggota/Kordinator Divisi P2H Bawaslu NTT, Amrunur Muh. Darwan, S.Si. Dalam sambutannya, Ia menekankan pentingnya memastikan para fasiliotator dalam kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif ini, benar-benar mampu memberikan berkontribusi secara nyata dalam kegiatan ini. Ia menyampaikan bahwa para Fasilitator harus mampu mempermudah proses belajar atau diskusi, bersikap netral, serta aktif mendampingi peserta mencapai tujuan bersama sehingga bisa melahirkan kader yang dapat bergerak agar Pemilu mendatang betul-betul diawasi secara baik oleh.
Selain pembekalan teknis fasilitasi, kegiatan ini juga membahas implementasi Surat Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 91 Tahun 2026 tentang Standar Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif. Pembahasan mencakup skema pelaksanaan kegiatan baik secara daring maupun luring dengan penyesuaian anggaran, mekanisme penentuan peserta, serta kewajiban Bawaslu Kabupaten / Kota dalam memetakan kebutuhan dan menentukan model pelaksanaan P2P di wilayah masing-masing.
Diskusi dalam kegiatan ini juga menitikberatkan pada alur pembelajaran P2P yang sistematis, mulai dari pembelajaran mandiri melalui audio visual dan modul, pengisian catatan kritis, hingga pelaksanaan diskusi pendalaman materi yang diakhiri dengan penyusunan rencana tindak lanjut.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap para fasilitator dapat memahami secara komprehensif substansi, alur pembelajaran, serta arah kebijakan P2P Tahun 2026, sehingga mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu yang demokratis dan berintegritas menuju Pemilu 2029.
Penulis : Primarius