Bawaslu NTT Perkuat Kapasitas Pengawasan melalui MINGGAR Edisi XII Bahas Tahapan Penetapan Peserta Pemilu
|
Larantuka, Humas Bawaslu Flores Timur
Dalam upaya memperkuat kapasitas pengawasan serta meningkatkan pemahaman jajaran pengawas pemilu terhadap regulasi kepemiluan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali menggelar MINGGAR (Mingguan Penanganan Pelanggaran) Edisi XII dengan mengangkat tema "Tahapan Penetapan Peserta Pemilu" Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting pada Rabu (29/7/2026) pukul 09.00 WITA dan diikuti oleh seluruh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa (P3S) serta staf yang membidangi Divisi P3S Bawaslu se-Provinsi Nusa Tenggara Timur.
MINGGAR merupakan forum pembelajaran rutin yang diinisiasi Bawaslu Provinsi NTT sebagai wadah peningkatan kapasitas sumber daya manusia sekaligus ruang berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam penanganan isu-isu strategis kepemiluan. Pada edisi kali ini, pembahasan difokuskan pada tahapan penetapan peserta pemilu yang menjadi salah satu tahapan krusial dalam penyelenggaraan pemilu dan memerlukan pengawasan yang cermat serta berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan dibuka dengan paparan pengantar oleh Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Melpi Minalria Marpaung, ST., SH., MH., selaku pemantik. Dalam pemaparannya, Melpi menekankan bahwa pengawasan pada tahapan penetapan peserta pemilu memiliki peran penting dalam memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip kepastian hukum, keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.
Materi utama kemudian disampaikan oleh Julian M. Astari, S.Sos, Anggota Bawaslu Kabupaten Belu, yang mengulas secara komprehensif mengenai regulasi, mekanisme, serta berbagai potensi pelanggaran yang dapat muncul dalam proses penetapan peserta pemilu. Selain membahas aspek normatif, pemateri juga mengangkat sejumlah pengalaman dan praktik pengawasan di lapangan sebagai bahan pembelajaran bagi seluruh peserta.
Jalannya diskusi dipandu oleh Azirman, S.AP, Staf P3S Bawaslu Kabupaten Belu, sebagai moderator, dengan dukungan Matilda Lumuntris Sudirman, S.Sos, Staf P3S Bawaslu Provinsi NTT, yang bertindak sebagai fasilitator.
Untuk memperkaya perspektif, MINGGAR Edisi XII turut menghadirkan tiga penanggap, yakni Therlince L. Mau, S.Pd, Anggota Bawaslu Kabupaten Alor; Frumensius Menti, S.H., Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat; serta Angela Vialentini P., S.E., Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur. Ketiganya menyampaikan pandangan, pengalaman, serta praktik pengawasan di wilayah masing-masing sehingga memperkaya diskusi mengenai tantangan dan strategi pengawasan pada tahapan penetapan peserta pemilu.
Melalui penyelenggaraan MINGGAR Edisi XII, Bawaslu Provinsi NTT kembali menegaskan komitmennya untuk terus membangun kapasitas jajaran pengawas pemilu melalui forum diskusi yang edukatif, partisipatif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pengawasan. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman teknis seluruh jajaran P3S di Nusa Tenggara Timur sehingga pelaksanaan pengawasan pada setiap tahapan pemilu dapat berjalan secara profesional, berintegritas, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh peserta pemilu.
Dengan semakin meningkatnya kapasitas dan kesamaan persepsi di seluruh jajaran pengawas, Bawaslu Provinsi NTT optimistis pengawasan terhadap tahapan penetapan peserta pemilu dapat dilaksanakan secara lebih efektif, sehingga mampu mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur, adil, dan berintegritas.
Penulis : Lega Laot