Lompat ke isi utama

Berita

COKTAS SENJATA MENUJU PEMILIHAN YANG DEMOKRATIS

Foto Dokumentasi Pelaksanaan Coktas pada Kecamatan Adonara Barat

Dokumentasi Pelaksanaan Coktas pada Kecamatan Adonara Barat oleh Staf Bawaslu Kabupaten Flores Timur.

Bawaslu memastikan Data Pemilih selalu Akurat, Mutakhir, dan Aman demi suksesnya Pemilu yang akan datang.

Jumad 24 Oktober 2025 di Kecamatan Adonara Barat khususnya di Desa Bukit Seburi Dua dan Desa Watobaya di lakukan Coklit Terbatas oleh Tim Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur. Adapun manfaat dari coklit terbatas ini adalah Data pemilih akan semakin bersih, valid, akurat dan terbarukan.

Menyadari bahwa kegiatan coklit terbatas ini sebagai bukti bahwa pemutakhiran data bukan lagi tugas kodrati para penyelenggara namun juga kerja kolektif seluruh pihak karena data pemilih yang valid di Yakini akan menjadi landasan penting bagi terselenggaranya pemilihan yang demokratis.

Dari hasil COKTAS kedua desa ini, di Desa Bukit Seburi Dua ada satu sampel atas Nama Antonius Payong Perahi dengan nomor Kartu Keluarga 53060*********** dan KTP 53060************ adalah benar-benar warga setempat namun tidak ada data  akurat di desa dengan alasan bahwa yang bersangkutan sudah puluhan tahun merantau sedangkan dua sampel yang lain terdapat di Desa Watobaya yakni Khatarina Palang Lanang dengan nomor Kartu Keluarga 53060*********** KTP 53060*********** tidak ditemukan karena sudah pindah penduduk secara resmi sejak tanggal 12 Juni 2022 ke Desa Waitukan, sedangkan sampel atas nama Jon Fiser adalah benar-benar penduduk Desa Watobaya,Dusun Lamalewa namun yang bersangkutan memiliki Nik dan nama yang tidak sesuai dengan sampel yang ada 

Menutupi Coklit terbatas dari dua desa ini Tim dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur dan Bawaslu Kabupaten Flores Timur meminta kepala desa dari kedua desa ini mendata penduduk yang telah meninggal sejak bulan Januari 2025 – Oktober 2025 disertakan dengan surat keterangan kematian dan mengirimkan ke KPU maupun bawaslu sebagai data untuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di masa yang akan datang.

 

Penulis : Dina Gapun

Foto : Ichal Ndoen

Editor : Humas Flotim