Lompat ke isi utama

Berita

Data Pemilih hingga Alokasi Kursi Jadi Sorotan dalam Diskusi Bawaslu Flotim dan DPC Demokrat Flotim

Dokumetasi Agustus

Larantuka – Rabu, 2 September 2026

Bawaslu Kabupaten Flores Timur menyerap berbagai masukan dari DPC Partai Demokrat Kabupaten Flores Timur dalam kegiatan Diskusi Konsolidasi Demokrasi yang berlangsung di Sekretariat DPC Partai Demokrat Flores Timur. Diskusi ini menjadi ruang untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 sekaligus membangun pemahaman bersama dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Flores Timur Ernesta Katana, Koordinator Divisi HP2H Agusalim Nama Raga, Koordinator Divisi P3S Zakarias O. Atasoge, serta staf Bawaslu Kabupaten Flores Timur. Sementara dari DPC Partai Demokrat Kabupaten Flores Timur hadir Ketua DPC Yohanes ND Paru, Kosmas Langkamau, dan sejumlah pengurus lainnya.

Kegiatan dibuka oleh Ketua DPC Partai Demokrat Flores Timur, Yohanes ND Paru. Ia menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Flores Timur yang telah hadir untuk membangun komunikasi dan berdiskusi mengenai penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

“Mewakili DPC Partai Demokrat Flores Timur, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bawaslu Flores Timur yang telah berkenan hadir di Sekretariat DPC Demokrat untuk berdiskusi seputar Pemilu maupun Pemilihan. Kami berharap diskusi ini dapat memberikan manfaat demi kepentingan demokrasi di Lewotanah Flores Timur yang sama-sama kita cintai,” ungkap Yohanes.

Ketua Bawaslu Kabupaten Flores Timur, Ernesta Katana, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu membangun koordinasi dan komunikasi dengan partai politik sekaligus memperoleh evaluasi terhadap pelaksanaan tugas pengawasan pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

“Kami berharap Partai Demokrat dapat memberikan evaluasi dan masukan kepada Bawaslu terkait pelaksanaan tugas pengawasan pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi kami agar ke depan dapat melaksanakan tugas pengawasan dengan lebih baik,” ujar Ernesta.

Ernesta menambahkan bahwa Diskusi Konsolidasi Demokrasi tidak hanya dilakukan bersama Partai Demokrat, tetapi juga dengan partai politik lainnya di Kabupaten Flores Timur. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan penting untuk menyamakan persepsi serta memperkuat demokrasi menuju Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029.

Dalam diskusi, sejumlah isu menjadi perhatian, antara lain evaluasi kinerja pengawasan Bawaslu Kabupaten Flores Timur pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, data pemilih, serta dinamika jumlah penduduk dan alokasi kursi pada beberapa daerah pemilihan di Kabupaten Flores Timur.

Terkait data pemilih, DPC Partai Demokrat memberikan masukan agar proses pemutakhiran dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) memperhatikan kondisi riil di lapangan. Demokrat juga menyoroti perkembangan jumlah penduduk, khususnya di wilayah Larantuka, yang berkaitan dengan alokasi kursi pada Dapil 1 Larantuka. Menurut Demokrat, dinamika jumlah penduduk perlu menjadi perhatian dalam proses penataan daerah pemilihan dan penentuan alokasi kursi sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Demokrat mendorong peningkatan kapasitas jajaran pengawas di tingkat lapangan, seperti Panwaslu Kecamatan, PKD, dan PTPS, khususnya dalam memahami regulasi Pemilu dan Pemilihan. Jajaran pengawas juga diharapkan senantiasa mengedepankan prinsip independensi dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.

Bawaslu Kabupaten Flores Timur menerima dan mengapresiasi seluruh masukan yang disampaikan oleh DPC Partai Demokrat. Masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi kelembagaan dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan serta memperkuat kapasitas jajaran pengawas pada setiap tingkatan.

Bawaslu juga menilai komunikasi yang terbuka dengan partai politik merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem demokrasi yang sehat. Melalui ruang diskusi dan koordinasi seperti ini, berbagai persoalan yang berpotensi muncul dalam tahapan Pemilu dapat diidentifikasi lebih awal sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan secara bersama-sama.

Diskusi Konsolidasi Demokrasi diharapkan tidak hanya menjadi ruang evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, tetapi juga menjadi langkah persiapan menuju penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029 yang lebih baik.

Bawaslu Kabupaten Flores Timur akan terus membangun komunikasi dan kolaborasi dengan partai politik serta seluruh elemen masyarakat. Pengawasan Pemilu membutuhkan keterlibatan bersama, sehingga partisipasi masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam mewujudkan demokrasi yang transparan, berintegritas, dan bermartabat.

Melalui konsolidasi dan kolaborasi, Bawaslu Flores Timur berkomitmen memperkuat pengawasan dan membangun demokrasi yang semakin berkualitas menuju Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029.

 

Penulis : RTB