Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Menyusun Program Kerja pada Tahun 2021
|
Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Menyusun Program Kerja pada Tahun 2021
Larantuka- Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur Arifin Atanggae,S.Pd memimpin langsung rapat divisi bersama staf teknis non PPNPNS dan staf ASN yang membidangi Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL). Kegiatan di mulai sekitar pukul 09.15 Wita, bertempat di ruang kerja Ketua Bawaslu Kabupaten Flores Timur pada Selasa (09/02/2021).
Rapat kerja tersebut dilakukan pembahasan mengenai rancangan program kegiatan tahun 2021 divisi PHL yang telah di sahkan Bawaslu Nusa Tenggara Timur, dituangkan dalam Petunjuk Operasional Kegiatan (POK). Ketua Bawaslu Kabupaten Flores Timur Arifin Atanggae S.Pd menjelaskan ‘’walaupun kita mengetahui bersama bahwa pandemi covid-19 ini belum berakhir namun kita tetap berupaya secara optimal melaksanakan tugas dan tanggung jawab kita sebagai pengawas pemilu , berharap agar situasi bisa kembali normal sehingga kegiatan bisa berjalan sesuai yang kita harapkan ‘’,imbuh Arif yang kesehariannya di sapa dengan sapaan ini.
Lanjut Arif, ‘’sebagai ketua juga penanggungjawab umum secara lembaga yang begitu besar pada saat ini, namun tak lupa juga dengan tugas pokok pengawasan yang membidangi divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) perlu menyusun segala rancangan dan program kegiatan yang telah dicantumkan dalam POK dengan penguatan kapasitas pengawasan staf dalam menghadapi pilkada yang akan datang’’, ingatnya.
Ketika di berikan kesempatan untuk berpendapat terkait dengan program yang mengarah pada anggaran, Ketua Bawaslu Arifin Atanggae,S.Pd memberikan waktu seluasnya untuk Staf ASN Kornelius Talu Waton menjelaskan setiap item kegiatan dengan berpedoman pada POK yang telah di kirim oleh Bawaslu NTT. Halnya, Kornel menjelaskan ‘’kita perlu menentukan jadwal, tempat kegiatan dan tidak keluar dari anggaran yang telah ditetapkan,pada saat kegiatan kita perlu juga berkoordinasi dengan tim satgas covid-19 Kabuptaen Flores Timur sehingga kita tidak melanggar protokol kesehatan yang telah di tetapkan oleh pemerintah setempat’’usul Kornel
Selanjutnya, Staf teknis non PPNPNS Ariansyah Batjo menambahkan ‘’kita mencoba untuk membuat draf time schedule sehingga kegiatan kita terarah sesuai dengan item-item yang telah di jadwalkan bersama, usulnya.
Diakhir rapat tersebut Arifin Atanggae berharap kepada seluruh staf bisa bekerja secara kreatif dan sistematis, focus pada Job Desk masing-masing agar maksimal melaksanakan program kerja yang berbasis anggaran maupun tidak berbasis anggaran, perencanaan anggaran yang baik indikatornya adalah dapat dieksekusi secara maksimal agar tercapainya visi misi, tujuan dan program kerja Bawaslu yang baik‘’tutup Arifin selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Flores Timur.