Lompat ke isi utama

Berita

Final Penetapan DPT Flores Timur- Ada Apa dengan 13.757 Pemilih?

Rapat penetapan DPT Kabupaten Flores Timur

Peserta Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Kabupaten Flores Timur(20/09/2024)

Peserta Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Kab. Flores Timur

Bawslu Kabupaten Flores Timur.

Setelah melalui tahapan yang begitu panjang yang diawali dengan pencoklitan (24/06/2024)sampailah pada titik puncak Jumad(20/09/2024) KPU Kabupaten Flores Timur melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Kepala Daerah Tingkat Kabupaten Flores Timur Tahun 2024 yang dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Flores Timur, Forkopinda Kabupaten Flores Timur, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Flores Timur, Perwakilan dari  Kejaksaan Negeri Larantuka, Pengadilan Negeri Larantuka, Kodim 1624 Flores Timur, Polres Flores Timur, Tim Pasangan Calon, serta Seluruh PPK Se Kabupaten Flores Timur.

Kegiatan ini dilaksanakn di aula pertemuan gelekat Nara Larantuka pada jumad (20/09/2024) dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Antonius Djentera Betan didampingi komisioner KPU Yopy Latol, Arifin Atanggae,Stef Ratu Ile dan Dahlia Reda Ola serta PLH Sekretaris KPU Ros Asry. dari pihak Bawaslu hadir Ketua Bawaslu Ernesta Katana, Agusalim (Kordiv HP2H ), Zakarias O. Atasoge( Kordiv P3S ) serta Staf pendukung pengelolah data. Dalam proses ini masing - masing PPK menyampaikan hasil Pleno Penetapan  DPSHP tingkat kecamatan.Bawaslu Flores Timur dalam kesempatannya menyampaikan hasil pengawasan terhadap penyusunan daftar pemilih ini serta meminta klarifikasi serta penjelasan terkait pemilih yang sudah direkomendasikan untuk diTMS kan maupun diMS kan. " hal ini bukan sekedar angka yang kita sesuaikan tetapi bagaimana mempertanggungjawabkan hak seorang pemilih,dan ini harus dibuktikan dengan dokumen yang autentik". demikian kata Ernesta Katana. dan bawaslu juga mempunyai bukti berupa By name by adreas terkait pemilih katregori ini  dan untuk itu perlu kita telusuri bersama Dinas Dukcapil pada kesempatan ini. demikian lanjutnya.

setelah mendengar saran perbaikan dan masukan maka diberi kesempatan kepada Kadis Dukcapil Flores Timur Sucipto Keraf untuk melakukan verivikasi data pemilih akategori TMS maupu MS untuk aktif dan tidaknya dokumen kependudukan masing-masih pemilih. 

dari proses yang ada ini maka KPU kabupaten Flores Timur menetapkan 209.711 DPT Pilkada 2024 Kabupaten Flores Timur dengan rincian Laki - Laki : 100.953 dan Perempuan 108.758. (Berita Acara No:353/PL.02.1-BA/5306/2024). jumlah ini tersebar di 19 Kecatana - 250 Desa / Kelurahan dan 487 TPS.

 

Penyeraha BA Hasil Penetapan DPT Kabupaten Flores Timur

 

 Diakhir Pleno Forum juga menghasilkan Rencana Tindak lanjut untuk 13.757 Pemilih yang belum mengantongi KTP-el. dan disepakati bahwa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan menfasilitasi KPU dan Bawaslu untuk bersama  sama membahas persoalan ini bersama penjabat bupati flores timur dan juga DPRD Kabupaten Flores Timur. hal ini juga didukung oleh Tim Pasangan Calon dan juga bersedia untuk menfasilitasi sehingga kepada pemilih Non KTP El ini bisa menggunakan hak pilihnya pada hari H nanti.

penulis     : primarius openg

Editor    : Humas Bawaslu Flotim

Foto      :  Yohan R.K.T