GerCeB "Gerak Cepat Bawaslu" Awasi Coktas & Temukan Kejanggalan di Lapangan.
|
Langkah Bawaslu lebih gesit dan cepat dalam mengawasi pelaksanaan Coktas hingga temukan suatu kejanggalan.
“Gerak Cepat Bawaslu: Awasi Coktas dan Temukan Kejanggalan di Lapangan”
Larantuka, 13 November 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Flores Timur melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari Pemeliharaan Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025.
Pengawasan dilaksanakan pada Kamis (13/11) dengan lokasi fokus di beberapa kelurahan dalam wilayah Kecamatan Larantuka, yaitu Kelurahan Larantuka, Kelurahan Balela, Kelurahan Lohayong, dan Kelurahan Lokea. Tim Bawaslu diwakili oleh Arif Riantobi selaku Staf pada Sekretariat Bawaslu Kabupaten Flores Timur, sementara dari pihak KPU hadir Ramli Ratuloly dan Nidya selaku Staf pada KPU Kabupaten Flores Timur.
Titik pertama pengawasan dilakukan di Kelurahan Larantuka. Berdasarkan data yang dibawa oleh tim KPU dan disinkronkan dengan Data Buku Induk Penduduk, ditemukan tiga pemilih yang tidak dikenal atau bukan merupakan penduduk setempat. Selanjutnya, tim bergerak menuju Kelurahan Balela. Di lokasi ini, terdapat satu pemilih yang seharusnya tercatat sebagai warga Balela, namun tidak lagi aktif sebagai pemilih di Kabupaten Flores Timur. Berdasarkan penjelasan dari Pihak Kelurahan bahwa Pemilih tersebut diduga telah mengurus pindah memilih ke Kota Kupang karena sedang menempuh pendidikan di kota tersebut.
Pada titik ketiga di Kelurahan Lohayong, data pemilih yang dibawa oleh KPU sesuai dengan data kependudukan yang dimiliki oleh pemerintah kelurahan, termasuk kesesuaian berdasarkan Kartu Keluarga yang ditunjukkan pihak kelurahan.
Lokasi terakhir ialah Kelurahan Lokea. Di kelurahan ini, tim kembali menemukan satu pemilih yang tidak dikenal atau bukan warga setempat berdasarkan verifikasi data di lapangan.
Kegiatan Coktas yang melibatkan Bawaslu dan KPU ini berlangsung dengan lancar dan selesai sekitar pukul 11.00 WITA.
Terkait dengan permasalahan yang ditemukan dilapangan tersebut, akan menjadi catatan serius Bawaslu Kabupaten Flores Timur untuk kemudian memastikan validitas data pemilih dan mendorong KPU agar melakukan perbaikan pada beberapa pemilih tersebut sehingga nantinya akan menghasilkan Data Pemilih Berkelanjutan yang benar-benar akurat.
Penulis & Foto : Arif Riantobi
Editor : Humas Bawaslu Flotim