Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pemilu 2029 Bawaslu Flores Timur petakan isu Potensi Pelanggaran dan Sengketa

Rapat Dalam Kantor Pemetaan isu Potensi sengketa

Bawaslu Kabupaten Flores Timur Laksanakan RDK ( Rapat Dalam Kantor) membahas Potensi Sengketa dan Isu-Isu sengketa menjelang Pemilu Tahun 2029. Senin, ( 25/05/2025)

 

RDK Pemetaan Isu Potensi Sengketa

Bawaslu Kabupaten Flores Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan perannya dalam pencegahan dan penyelesaian sengketa pemilu

Bawaslu Flores Timur.

Bawaslu Flores Timur.

Dalam rangka mempersiapkan langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran dan sengketa  menjelang Pemilu Tahun 2029, Bawaslu Kabupaten Flores Timur Laksanakan RDK ( Rapat Dalam Kantor) membahas terkait Potensi Sengketa dan Isu-Isu sengketa menjelang Pemilu Tahun 2029.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Flores Timur, Ernesta Katana, pada Senin, ( 25/05/2025) bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Flores Timur.

Dalam arahan singkat, Ernesta menyampaikan bahwa, “ Kegiatan Pemetaan ini didasarkan pada informasi dan pengalaman penyelenggaraan serta pengawasan dalam proses pemilu dan pemilihan sebelumnya, dengan tujuan mengidentifikasi segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilihan demokratis.” Demikian kata Ernesta.

Hadir dalam kegaiatan ini  Koordinator Divisi P3S, Zakarias Ola Atasoge, Koordinator sekretariat Bawaslu,Maria Ignasia T.O. Corebima dan seluruh staf bawaslu.

Kegiatan ini  merupakan Langkah antisipasi yang diambil oleh Bawaslu Kabupaten Flores Timur dalam memetakan Potensi-Potensi Sengketa dan isu-isu sengketa menuju Pemilu 2029. 

Dalam kesempatan ini juga Koordinator Divisi P3S,  Zakarias Ola Atasoge, menyampaikan beberapa catatan terkait pengawasan pada Pemilu 2024 yang mencakup  tahapan-tahapan pencalonan, seperti Verifikasi Partai Politik dan Calon Peserta Pemilu, Waktu pendaftaran dan batas waktu pendaftaran, Keaslian Dokumen para calon yang menjadi perhatian pada pemilu yang akan datang.

Selain melakukan pemetaan isu – isu sengketa, kegiatan RDK ini juga mengevaluasi seluruh proses penanganan sengketa pada tahapan pemilu 2024, sehingga menjelang Pemilihan Umum Tahun 2029 yang akan datang, Bawaslu Kabupaten Flores Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan perannya dalam pencegahan dan penyelesaian sengketa pemilu. 

“Adapun salah satu fokus evaluasi ini adalah meningkatkan pencegahan sengketa pada pemilihan mendatang, sehingga dengan evaluasi dan penguatan ini, diharapkan Pemilu mendatang dapat berlangsung lebih kondusif dan minim konflik, “ lanjut Zakarias diakhir kegiatan.

 

Penulis    : Primarius Januarius

Foto        : Dokumen Bawaslu Flotim