LAMA MERANTAU, 2 WARGA DIHAPUS DARI DATA DESA
|
Solor Barat – Bawaslu Flores Timur
Kamis 30 Oktober 2025.Tim Bawaslu Flores Timur melakukan Pengawasan melekat terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di desa Balaweling 2 terkait dengan data tidak padan berdasarkan Formulir Model-A Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ada dua nama yakni MARKUS BATU HAYON yang beralamat di RT.012/RW.006,Dusun Lamariang, Desa Balaweling II, dan DUS SAWUN beralamat di RT.000/RW.000,Desa Balaweling II, Kecamatan Solor Barat, setelah berkordinasi dengan Aparat desa Balaweling II, dan berdasarkan keterangan warga dengan data yang ada.Dua warga yang telah bertahun-tahun merantau akhirnya dihapus dari data kependudukan desa setempat.
Penghapusan ini dilakukan setelah pemerintah desa melakukan pembaruan data dan mengecek keaktifan warga di wilayah tersebut. Kepala Desa menyatakan langkah ini penting untuk menjaga keakuratan data administratif dan distribusi bantuan masyarakat. “ yang bersangkutan sudah 10 tahun tidak ada di sini dan kami tidak tahu keberadaannya maka untuk memastikan keakuratan data administratif di desa maka yang bersangkutan kita hapus dari data kependudukan di desa,” jelasnya.
Partisipasi masyarakat sangat penting. KPU dan Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Dengan data pemilih yang bersih dan akurat, kita bisa memastikan Pemilu berjalan jujur dan adil.
Penulis dan Foto : Don Jevo Fernandez
Editor : Humas Bawaslu Flotim