Panwascam Se Kabupaten Flores Timur dapat kuliah gratis
|
Ketua Bawaslu Flores Timur Ernesta Katana Membuka Kegiatan Bimbingan Teknis Penangnana Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024 di Kabupaten Flores Timur.
Bawaslu Flores Timur,September 2024
Bawaslu Kabuapten Flores Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa Pilkada Tahun 2024 pada tanggal 21 September 2024 di Hotel Sunrise Weri - Larantuka. Kegiatan itu diikuti oleh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Se Kabupaten Flores Timur.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Flores Timur Ernesta Katana yang didampingi oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa ( P3S) Zakarias O. Atasoge dan Kordiv Hukum, Pencegahan,Parftisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat ( HP2H ) Agusalim Nama Raga.
Ernesta dalam sambutannya menekankan bahwa kegiatan ini penting untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) untuk memastikan efektivitas pengawasan dan penyelesaian sengketa. ia juga menegaskan bahwa dalam proses pengawasan hendaknya teman - teman panwascam selalu tunduk pada regulasi yang berlaku.
bertempat di Ruang Rapat Hotel Sunrise Larantuka, sebanyak 57 anggota Panwaslu Kecamatan Se Kabupaten Flores Timur mendapat kuliah gratis dari Ahli Hukum Pidana Unwira Kupang, Mikhael Feka, SH., MH. dan juga Pakar Hukum Undana Dr. Detji Kory Elianor Rooseveld Nuban, SH., M.Hum.
Kedua pakar Hukum ini masing - masing membawakan materi " Penyelesaian Sengketa Pemilihan " dan Teknik Klarifikasi dan kajian dalam penanganan pelanggaran pemilihan ( Mikhael feka ). sedangkan Materi Mekanisme Problematika dan Tantangan Penanganan Pelanggaran Pemilihan ( Dr. Detji Kory Elianor Rooseveld Nuban, SH., M.Hum.)
Didamnpingi Kordiv P3S Bawaslu Flores Timur Zakarias Atasoge, kegiatan ini merupakan program kerja divisi dan merupakan strategi yang dibangun untuk membentengi Panwaslu Kecamatan dalam kerja - kerja pengawasan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Diakhir materi Peserta di berikan Simulasi kasus sengketa antar peserta Pilkada selanjutnya membuat Analisis Yuridis Formil dan Materil Tindak Pidana Pemilihan.
penulis : Primarius Openg
Editor : Bawslu Flotim
Foto : Panitia kegiatan