Lompat ke isi utama

Berita

Pemutakhiran Data Partai Politik, Bawaslu Hadir Aktif Beri Masukan

Foto Dokumentasi

Larantuka Kamis, 10 Juni 2026 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur menggelar Kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Semester 1 Tahun 2026. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Flores Timur Ernesta Katana beserta jajaran, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Flores Timur serta perwakilan Partai Politik yang ada di wilayah Kabupaten Flores Timur. Untuk perwakilan dari partai politik sendiri yang hadir dari PAN, Partai Demokrat, PSI, PERINDO, Partai Gelora, PDIP, PKB, PKS dan Partai Nasdem. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan koordinasi dalam pengelolaan data kepengurusan dan keanggotaan partai politik secara akurat dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, PLH Ketua KPU Flores TimurStefanus Ile Ratu, menegaskan bahwa pemutakhiran data partai politik merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas administrasi kepemiluan. “Kegiatan ini bukan sekedar rutinitas, tetapi untuk menjaga kualitas Administrasi Pemilu” tegasnya. “Kita harus belajar banyak dari Pemilu Tahun 2024 kemarin, bagaimana kita sekalian berjuang, kita bekerja keras di lapangan pada saat verifikasi faktual yang sangat luar biasa. Pengalaman itu menjadi pembelajaran untuk kita semua agar hari ini kita sudah memulai sebelum tahapan Pemilu 2029. Tahapan yang paling pertama nantinya adalah Pendataan dan Verifikasi Partai Politik. Pada saat itu kita tidak terlalu mengalami kesulitan karena kita sudah lakukan itu secara bertahap setiap tahun, terlebih soal keanggotaan, karena biasanya verifikasi faktual keanggotan itu sering bermasalah” lanjut Stef Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi.

Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Sejumlah partai politik menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pembaruan data, termasuk akses sistem dan koordinasi dengan struktur partai di tingkat yang lebih tinggi. Menanggapi hal tersebut, KPU memberikan penjelasan teknis sekaligus mendorong partai politik untuk terus berkoordinasi agar proses pemutakhiran dapat dilakukan secara tepat waktu dan sesuai prosedur.

Ernesta Katana yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan Ini merupakan Prioritas Nasional harus dihormati. “Bahwa Pemutakhiran data Partai Politik ini adalah hal wajib, untuk memastikan apakah Bapak/Ibu bisa ditetapkan menjadi peserta Pemilu atau tidak. Itu yang mesti dilihat sebagai unsur pentingnya. Tidak bisa dilihat sebagai kegiatan yang tidak penting. Apapun kegiatan sebagaimana yang disampaikan bahwa ini merupakan prioritas nasional yang mestinya kita hormati bersama”. Ernesta juga menyoroti kehadiran serta partisipasi aktif dari Partai Politik yang ada di Flores Timur, pasalnya dari 18 Partai Peserta Pemilu Tahun 2024, yang telah melakukan pemutakhiran data parpol baru delapan (8) Partai dan yang hadir hanya sembilan (9) Partai. “Ketika ada pertemuan-pertemuan yang berkaitan dengan bagaimana kita bisa melaksanakan semua tahapan dengan baik dan benar, biasanya tidak terlalu mendapat respon soal kehadiran partai politik dalam kegiatan begini. Kami di Bawaslu juga punya catatan ada beberapa partai yang memang sering hadir dan ada juga yang tidak pernah hadir sama sekali. Nah Ketika mendapatkan persoalan misalkan ditahapan yang memungkinkan ada sanksi itu kemudian mengalihkan soal itu ada pada penyelenggara. Ini KPU yang salah, ini Bawaslu yang salah, padahal ini tidak mereka ikuti dari awal. Ini sudah tiga (3) semester tapi hasilnya begini saja, tidak ada progress yang lumayan bagus dari partai-partai yang ada di Flores Timur. Sehingga Bawaslu menyarakan agar untuk mendapatkan biaya pembinaan partai politik, Kesbangpol wajib memastikan bahwa partai yang bersangkutan telah melakukan pemutakhiran Data Partai Politik yang diupdate melalui SIPOL.

Pemutakhiran data partai politik merupakan amanat regulasi yang perlu mendapat perhatian serius dari seluruh partai politik. Bawaslu juga menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, KPU Flores Timur berharap seluruh partai politik dapat lebih aktif melakukan pembaruan data secara berkala sehingga tercipta data partai politik yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sinergi antara KPU, Bawaslu dan partai politik diharapkan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Penulis : YL