Perkuat Pemahaman Regulasi - Bawaslu Flores Timur Lakukan Debat Antar Kelompok
|
"Penguatan kapasitas perlu terus dilakukan agar permasalahan dapat diatasi pada saat melaksanakan tugas sebagai pengawas Pemilu dengan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku."
Larantuka - Bawaslu Flores Timur.
Lembaga Bawaslu Kabupaten Flores Timur, terus melakukan kegiatan yang memperkuat kapasitas staf sebagai pengawas pemilu. Di kesempatan kali ini, Bawaslu Flores Timur melakukan Debat antar staf yang dibagi menjadi 3 (tiga) kelompok dengan tema " Netralitas Kepala Desa" bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Flores Timur, Senin, [14/07/2025].
Debat ini difasilitasi langsung oleh Kornelius Talu Waton sebagai moderator dan disaksikan oleh Ketua Bawaslu Flores Timur Ernesta Katana dan didampingi oleh Kordiv HP2H Agusalim Nama Raga, Kordiv P3S Zakarias Ola Atasoge, serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Maria Ignasia, juga para staf lainya.
Dari debat ini, masing- masing kelompok berkesimpulan bahwa Aparatur Desa dilarang melakukan politik praktis pada saat perhelatan tahun politik. Selain itu, aparat desa juga dilarang untuk terlibat dalam kegiatan kampanye baik dalam Pemilu maupun Pemilihan. konsekuensi dari larangan adalah sanksi berupa Pidana dan/atau Administrasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Debat ini sebagai langkah Bawaslu Flores Timur dalam mempersiapkan pengawas yang handal. Penguatan kapasitas perlu terus dilakukan agar permasalahan dapat diatasi pada saat melaksanakan tugas sebagai pengawas Pemilu dengan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.
Kegiatan ini disiarkan langsung melalui laman media sosial Humas Bawaslu Flores Timur, https://www.tiktok.com./@humasbawasluflotim dan dapat juga diakses melalui youtube bawaslu flores timur.
Penulis : Akbar Putra Efendy
Editor : Ernesta Katana/Humas Bawaslu Flotim
Foto : Gracya Fernadez / dok. humas bawaslu flotim