Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan PDPB Bawaslu Flores Timur Gelar Rapat Kerja Internal

Peningkatan Kapasitas

Plt. Ketua Bawaslu Kabupaten Flores Timur Zakarias O. Atasoge menggelar Kegiatan Rapat Kerja Dalam Kantor (RDK) dalam agenda Persiapan Pengawasan Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan di aula Kantor Bawaslu Kabupaten Flores Timur Jln. Jend.Ahmad Yani Kel. Sarotari, Kec. Larantuka, Kabupaten Flores Timur, pada Selasa, 19 Agustus 2025, Pkl. 09.27 Wita.

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur berkewajiban menjalankan Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2025 bahwa uji petik,memperkuat pengawasan partisipatif serta menindaklanjuti hasil pengawasan menjadi hal yang wajib untuk di jalankan dalam mengawal hak pilih masyarakat melalui pengawasan yang cermat dan berkelanjutan.

Larantuka-Humas_BWS_Flotim; Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Flores Timur menggelar rapat persiapan pengawasan pemuktahiran daftar pemilih berkelanjutan dipimpin langsung oleh Plt. Ketua Zakarias O. Atasoge yang membidangi divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) bersama Anggota Bawaslu Flores Timur Agusalim Nama Raga yang membidangi divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (HP2H),didampingi Koordinator Sekretariat (korsek) Maria Ignasia Tupat Ola Corebima beserta seluruh civitas di lingkup Sekretariat Bawaslu Kabupaten Flores Timur bertempat di aula Kantor Bawaslu Kabupaten Flores Timur Jln. Jend.Ahmad Yani Kel. Sarotari, Kec. Larantuka, Kabuapten Flores Timur, pada Selasa, 19/08/2025, Pkl. 09.27 Wita.

 

Plt. Ketua Zakarias Atasoge mengawali pertemuan ini dengan menyampaikan profisiat atas seluruh civitas dilingkup Bawaslu Kabupaten Flores Timur yang telah melibatkan diri dan berpartisipasi pada seluruh rangkaian menyongsong HUT-RI ke 80 Tahun, segala jenis perlombaan hingga puncak upacara pada Apel 17 Agustus 2025 diikuti dengan hikmat.Ia menambahkan dalam rapat pada kesemaptan kali ini membahas hal-hal yang berkaitan dengan pengawasan dalam menjaga akurasi data pemilih, sebagai langkah awal dalam persiapan menuju penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil untuk masa yang akan datang serta memberikan efek yang signifikan terhadap data pemilih ini.

 

Lebih lanjut, Atzo yang sering di sapa dengan sapaan ini menekankan pada pengawasan yang ketat, koordinasi, konsultasi dan penerimaan laporan yang mana kala ada pemilih atau masayarakat yang berkeinginan atau menemukan adanya data pemilih di Kabuapten Flores Timur yang kurang akurat untuk dapat kita tindaklanjuti ke pihak menyelengara teknis dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur.

 

Kesempatan itu Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Agusalim Nama Raga menyampaikan bahwa tantangan dalam pengawasan PDPB tidaklah mudah untuk itu kita perlu memberikan rambu-rambu pengawasan yang intens kepada teman-teman secara internal sehingga kita tidak ragu-ragu dalam melakukan pengawasan di lapangan karena dalam mengawasi PDPB tidaklah mudah.

 

''Sebagai penglaman kita sebelumnya kita sebagai pengawas, karena selalu ada pemilih yang tertinggal di Daftar Pemilih Tetap (DPT), sehingga proses utama dari akurasi data terhadap proses pemuktahiran data pemilih di sajikan nantinya akan lebih akurat''ujarnya.

 

Menjelang akhir Rapat Dalam Kantor (RDK) tersebut, Plt. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur Zakarias O. Atasoge memberikan arahan yang menjadi pengingat penting bagi seluruh peserta rapat bahwa sesuai dengan perintah Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2025 bahwa uji petik,memperkuat pengawasan partisipatif serta menindaklanjuti hasil pengawasan menjadi hal yang wajib untuk di jalankan. Untuk itu, dalam mengawal hak pilih masyarakat melalui pengawasan yang cermat dan berkelanjutan.

Penulis : Simon Kiwang

Editor : Humas Flotim

Foto : Humas Flotim