Pleno Triwulan Dua, 211.115 Pemilih Hasil Pemutakhiran ditetapkan
|
" PKPU Nomo 1 Tahun 2025, KPU berkewajiban untuk melakukan Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan secara berkala untuk pemeliharaan Data Pemilih dan dilakukan pemuktahiran secara berjenjang "
Larantuka - Bawaslu Flores Timur
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Flores Timur Ernesta Katana bersama Anggota Bawaslu Agusalim Nama Raga yang membidangi Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) didampingi Staf Sekretariat melaksanakan pengawasan rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan 2 [ dua ] bertempat di ruang rapat Kantor KPUD Kabupaten Flores Timur, Jln. Jand. Sudirman, Kel. Weri Kec. Larantuka, pada Rabu, [02/07/2025] 2025, pukul. 09.00 Wita.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPUD Kabupaten Flores Timur ini dihadiri, stakeholder / pihak terkait yakni , Ketua Pengadilan Negeri Larantuka Maria Rosdiyanti Servina Maranda,S.H, Dandim 1624 Flores Timur yang di wakili oleh Pasi Personalia Letda Inf Stanislaus Somi Koten, Kapolres Flores Timur yang diwakili oleh Kabag Ops Polres Flores Timur AKP Ridwan,S.H Kepala Rutan Kelas IIB Flores Timur diwakili oleh Plh. Kepala Fransiskus Gregorius Riberu, Kabid Data Dukcapil Kabupaten Flores Timur Mariana Bethan,S.H.
Ketua KPUD Flores Timur, Antonius Djentera Betan dalam sambutannya menyampaikan bahwa dimasa non tahapan dan menjalankan perintah peraturan perundang-undangan KPU berkewajiban untuk melakukan Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan secara berkala untuk pemeliharaan Data Pemilih dan dilakukan pemuktahiran ini secara berjenjang minimal 3 (tiga) bulan sekali melakukan sosialisasi dan pendidikan kepada pemilih yang bertjuan untuk meningkatakatkan partisipasi Masyarakat dalam pemilu maupun pemilihan di masa yang akan datang.
Dikesempatan itu, ketua Bawaslu Kabupaten Flores Timur Ernesta Katana menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPUD Flores Timur atas langkah yang pro aktif terhadap proses pelaksanaan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan.
Lanjut, Ernes yang dikenal luas dengan sapaan ini mengingatkan bahwa ‘’ pelaksanaan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan ini menjadi hal yang baik dan terus dilakukan’’,ingatnya.
Selanjutnya, penyampaian secara terperinci hasil rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan Triwulan 2 [ dua ] oleh Anggota KPUD Flores Timur yang membidangi ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Stefanus Ratu Ile dengan sinkronisasi data yang tersebar di 19 Kecamatan, 250 Desa/Kelurahan dengan rincian laki-laki berjumlah 101.689 dan perempuan berjumlah 109.417 sehingga total 211.115 daftar pemilih berkelanjutan ini yang di tetapkan dalam Berita Acara Nomor : 113/PP.07-BA/5306/2025 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih berkelanjutan Triwulan II tahun 2025.
Rapat pleno berakhir pada pukul.11.40 Wita dengan ditetapkan dan disahkan dengan penandatanganan berita acara pleno oleh ketua dan anggota KPUD kabupaten Flores Timur pada rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan triwulan 2 [ dua ] tahun 2025.
Penulis : Simon Kiwang / Grace Fernandez
Editor : Ernesta Katana/Primarius
Foto : Grace Fernandez