Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Flores Timur Lakukan Coklit Terbatas Bersama KPU di Ile Mandiri

Foto Dokumentasi

Larantuka – Humas Bawaslu Flores Timur

 Bawaslu Kabupaten Flores Timur bersama KPU Kabupaten Flores Timur melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas di Kecamatan Ile Mandiri, desa Tiwatobi, Halakodanuan, Mudakeputu dan Waimana pada Rabu (4/3/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan keakuratan data pemilih, khususnya terkait pemilih ganda, pemilih yang telah meninggal dunia, serta pemilih yang telah pindah keluar daerah.

Coklit terbatas ini merupakan langkah pengawasan aktif untuk menjamin daftar pemilih tetap (DPT) yang akurat dan mutakhir. Validitas data pemilih menjadi kunci dalam menjaga kualitas demokrasi dan mencegah potensi pelanggaran dalam tahapan pemutakhiran data. Staf Bawaslu Flores Timur, yang terbagi menjadi 2 tim yaitu Tim 2 yaitu Andrianus dan Gracia dalam pengawasan proses pencoklitan terbatas bersama Bonefasius Sabon Ama dan Diana Keban bergerak dari kantor dan langsung menuju Lokasi utama yaitu Desa Tiwatobi. Berdasarkan hasil pengawasan Data pemilih yang di sandingkan Cocok. Terdapat pemilih berusia lanjut yang memang secara fisik tidak bisa melakukan Coblos pada saat pemilu mendatang karena Tengah sakit dan sudah berada ditempat tidur sejak beberapa tahun terakhir. 

Sedangkkan data pemilih pada Desa Mudakeputu, Waimana dan Halakodanuan dipastikan telah meninggal dunia dan mempunyai akta kematian. 

“Melalui coklit terbatas ini, harus dipastikan tidak ada data pemilih yang bermasalah, baik ganda, sudah meninggal, maupun yang sudah tidak berdomisili di wilayah ini” 

Sementara itu,  KPU Kabupaten Flores Timur melalui Staf PNS Bony sapaan akrab menjelaskan bahwa proses coklit terbatas dilakukan dengan mencermati data administrasi kependudukan serta berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan setempat. Petugas melakukan verifikasi langsung untuk memastikan kesesuaian data di lapangan.

Bawaslu mengharapkan akan terus melakukan pengawasan melekat pada setiap tahapan pemilu guna memastikan proses berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat pun diimbau untuk proaktif melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian data pemilih di wilayahnya.

Dengan pelaksanaan coklit terbatas ini, diharapkan daftar pemilih di Kecamatan Ile Mandiri semakin akurat, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan menjelang tahapan pemilu berikutnya.

 

Penulis dan Foto : HBFT