Bawaslu Flores Timur Awasi Rekapitulasi Tingkat Kabupaten dalam Pilkada Serentak 2024
|
" Bawaslu Kabupaten Flores Timur terus kawal proses rekapitulasi tingkat kabupaten untuk menjaga transparansi dan akurasi dalam tahapan rekapitulasi. Hal ini merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan Pilkada Serentak 2024 berlangsung dengan integritas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bawaslu Flores Timur- Larantuka – Bawaslu Kabupaten Flores Timur mengkawal ketat pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tingkat Kabupaten Flores Timur pada Rabu (4/12/2024) dengan dihadiri oleh jajaran Komisioner KPU Flores Timur, saksi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, saksi pasangan calon Bupati dan wakil Bupati, Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur, Polres Florers Timur, Kejaksaan Negeri Larantuka, pemantau, serta awak media.
Seluruh pimpinan Bawaslu Kabupaten Flores Timur turut hadir dalam rapat pleno tersebut. Ketua Bawaslu Ernesta Katana bersama anggota Agusalim Nama Raga, Zakarias O. Atasoge, memastikan proses rekapitulasi berjalan sesuai aturan.
Rapat pleno itu sendiri dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Flores Timur, Antonius Djentera Betan, dan dihadiri oleh komisioner KPU Flores Timur, Arifin Atanggae, Dahlya Reda Ola, Herman Jopi Latol dan Stefanus Ile Ratu. dalam sambutannya Djentera Betan memberikan apresiasi atas kelancaran Pilkada di Kabupaten Flores Timur.
Setelah pembukaan, rapat pleno dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib dan pemaparan hasil rekapitulasi suara oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). selanjutnmya Proses rekapitulasi dilakukan secara bertahap, diawali dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Nusa Tenggara Timur, kemudian dilanjutkan dengan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Flores Timur. Pada hari pertama, rekapitulasi dimulai dengan 14 kecamatan dari 19 kecamatan se kanbupaten Flores Timur.
Selama proses berlangsung, sejumlah kejadian khusus yang ditemukan dalam rekapitulasi di tingkat kecamatan kembali di bahas di tingkat kabupaten walaupun dalam tata tertib yang dibacakan bahwa " apabila ada kejadian khusus yang sudah diselesaikan ditingkat bawah maka tidak akan dibicarakan di pleno kabupaten " hal ini menjadi keberatan oleh Bawaslu. Ketua Bawaslu Ernesta Katana menyampaikan bahwa, hal ini perlu dibicarakan untuk memastikan ketepatan prosedural dan pelaksanaan proses bukan hanya sekedar angka yang disesuaikan melainkan bagaiaman regulasi ini dijalankan dengan sungguh - sungguhh sehingga hasil yang diperoleh sangatlah bermartabat.
Bawaslu Kabupaten Flores Timur memberikan sejumlah catatan dan keberatan atas proses yang berjalan pada saat pemungutan yang terjadi di TPS. beberapa catatan itu antara lain, penggunaan Ijazah pada saat pencoblosan, pergerakan surat suara dari TPS ke TPS lain, adanya surat suara kosong tampa tanda gambar pasangan calon dan adanya formulir C- sanlinan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang merupakan Formulir dari Kabupaten lain. dan hal ini akan dituangkan dalam form D Keberatan.
Pengawasan ketat oleh Bawaslu Kabupaten Flores Timur ini menjadi upaya untuk menjaga transparansi dan akurasi dalam tahapan rekapitulasi. Hal ini merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan Pilkada Serentak 2024 berlangsung dengan integritas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
penulis : Primarius Januarius
Foto : Bawaslu Flores Timur