Bawaslu Flores Timur Gelar Apel dan Rapat Internal, Perkuat Evaluasi dan Persiapan Kegiatan Mingguan
|
Senin, 4 Mei 2026 – Larantuka, Badan Pengawas PemilihanUmum (Bawaslu) Kabupaten Flores Timur melaksanakan ApelKekuatan rutin setiap hari Senin yang dilanjutkan dengan rapatinternal. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaantugas pada minggu sebelumnya sekaligus mempersiapkanagenda dan kebutuhan kerja pada minggu berjalan.
Rapat internal tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu KabupatenFlores Timur, Ernesta Katana; Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Agusalim Nama Raga; Koordinator Divisi PenangananPelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Zakarias O. Atasoge; Koordinator Sekretariat, Maria Ignasia T.O. Corebima; serta seluruh staf Bawaslu Kabupaten Flores Timur.
Rapat dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Flores Timur, Ernesta Katana. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnyapenguatan konsolidasi demokrasi yang selama ini telahdilaksanakan bersama para pemangku kepentingan. Ia berharapkegiatan tersebut dapat terus ditingkatkan dengan melibatkanlebih banyak unsur masyarakat, termasuk tokoh agama, tokohadat, dan tokoh masyarakat.
“Konsolidasi demokrasi perlu terus diperluas dan ditingkatkankualitasnya, sehingga dapat menghimpun lebih banyak masukandari berbagai pihak, khususnya tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat,” ujar Katana.
Lebih lanjut, Katana juga mengingatkan seluruh jajaran staf agar terus meningkatkan kapasitas diri, terutama melalui pemahamanterhadap regulasi terkait Pemilu dan Pemilihan. Ia juga menegaskan agar hasil pengawasan terhadap proses pencocokandan penelitian data pemilih (coklit) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Flores Timur segera dilaporkan kepada Divisi Pengawasan untuk selanjutnya diteruskan ke Bawaslu Provinsi.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi P3S, ZakariasO. Atasoge, menyampaikan rencana pelaksanaan program Kampung Pengawasan yang akan dilaksanakan di salah satudesa di Kecamatan Adonara Tengah. Namun, pelaksanaannyamasih menunggu konfirmasi dari pemerintah desa setempat.
“Pelaksanaan Kampung Pengawasan masih menunggukonfirmasi dari pihak desa, mengingat dalam beberapa mingguterakhir desa tersebut sedang mengalami kedukaan,” jelasAtasoge.
Sementara itu, Koordinator Divisi HP2H, Agusalim Nama Raga, memaparkan rencana kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif(P2P) yang akan dilaksanakan pada tahun 2026. Kegiatan iniakan melibatkan narasumber dari internal Bawaslu KabupatenFlores Timur, yakni para komisioner, dengan fasilitator dari stafDivisi HP2H. Adapun peserta kegiatan berasal dari anggotaPramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Kabupaten Flores Timur sebanyak 20 orang.
“Permohonan peserta telah diajukan kepada Kwarcab Flores Timur, dan telah diterima 20 nama anggota Pramuka yang akanmengikuti kegiatan P2P tahun 2026,” ungkap Nama Raga.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Flores Timur, Maria Ignasia T.O. Corebima, dalam arahannya juga menekankan pentingnya kedisiplinan pegawai, khususnya terkaitkepatuhan terhadap jam kerja dan tata tertib perkantoran.
“Seluruh pegawai di lingkungan Bawaslu Kabupaten Flores Timur wajib memperhatikan disiplin kerja, termasuk jam masukdan jam pulang kantor. Jam kerja dimulai pukul 07.30 WITA, istirahat pukul 12.00–13.00 WITA, dan jam pulang pukul 16.00 WITA. Setiap aktivitas keluar-masuk kantor harussepengetahuan pimpinan,” tegas Maria.
Rapat internal berlangsung dengan tertib dan lancar. Kegiatanditutup oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Flores Timur denganharapan agar seluruh hasil pembahasan dapat menjadi bahanevaluasi serta pedoman dalam pelaksanaan tugas dan kegiatanpada minggu berjalan.
Penulis & Foto : Arif Riantobi