Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Flores Timur Mengikuti Rakor Persiapan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026

Foto Dokumentasi

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) KabupatenFlores Timur mengikuti rapat koordinasi (rakor) persiapanPendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 pada Kamis, 23 April 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Zoom Meeting.

Rakor tersebut bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan P2P tahun 2025 sekaligus mempersiapkan aspek teknispenyelenggaraan P2P Tahun 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Msyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Provinsi NTT, AmrunurMuh. Darwan, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT. Turut hadir sebagainarasumber, Iji Jaelani selaku Tenaga Ahli dari Bawaslu RI.

Kegiatan dibuka oleh Amrunur Muh. Darwan. Dalamsambutannya, Amrunur menekankan bahwa pelaksanaan P2P Tahun 2026 mengusung tema “Berfungsi dan Bergerak untukPemilu 2029 yang Bermartabat”, sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 73 tentang StandarPelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif.

Ia berharap pelaksanaan P2P tahun ini dapat lebih optimal dibandingkan tahun sebelumnya. Menurutnya, kegiatan P2P 2025 masih belum berjalan maksimal, sehingga pada tahun2026 seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota di NTT diharapkan lebihkreatif dalam mengembangkan kapasitas peserta.

“Saya berharap kegiatan P2P tahun ini dapat dioptimalkandengan lebih baik. Dengan tema yang diusung, seluruhBawaslu Kabupaten/Kota se-NTT harus meningkatkankreativitas dalam pengembangan kapasitas peserta,” ujarnya.

Amrunur juga mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi, di antaranya kondisi geografis NTT sebagai provinsikepulauan serta keterbatasan dukungan anggaran.

Sementara itu, dalam pemaparannya, Iji Jaelani menyampaikanbahwa efisiensi anggaran pemerintah turut berdampak pada pelaksanaan program nasional Bawaslu, termasuk kegiatanP2P Tahun 2026. Oleh karena itu, narasumber dan fasilitatordalam kegiatan ini akan memaksimalkan sumber daya internal Bawaslu, baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Ia juga berharap P2P 2026 mampu melahirkan peserta, khususnya pemilih pemula, yang memiliki pola pikir kritis, mampu menindaklanjuti hasil pembelajaran, serta menjadi agenperubahan dalam demokrasi.

“Mudah-mudahan peserta P2P tahun ini adalah pemilih pemulayang kritis, mampu melakukan tindak lanjut, dan menjadi agenperubahan demokrasi di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Jaelani menyoroti hasil survei yang menempatkanNTT sebagai provinsi dengan tingkat kegemaran membacatertinggi di Indonesia. Hal ini dinilai sebagai peluang besar bagiBawaslu NTT untuk mengoptimalkan sosialisasi pengawasanpartisipatif, khususnya di kalangan pelajar SMA.

Ia juga menekankan pentingnya perspektif transformatif bagiBawaslu dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalampengawasan pemilu.

Menutup kegiatan, Amrunur mengingatkan seluruh BawasluKabupaten/Kota se-NTT untuk segera mempersiapkan aspekteknis pelaksanaan P2P 2026. Rekrutmen peserta dijadwalkanberakhir pada 30 April 2026.

Selanjutnya, kegiatan P2P akan dilaksanakan dalam lima gelombang, yaitu gelombang pertama pada Mei, gelombangkedua dan ketiga pada Juni, serta gelombang keempat dan kelima pada Juli 2026.

Penulis & Foto : Arif Riantobi

Editor : HBFT