Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Flores Timur lakukan Koordinasi dengan Rutan Kelas II B Larantuka

Foto Dokumentasi

Dokumentasi Koordinasi Bawaslu Flores Timur bersama Kepala Rutan Kelas II B Larantuka pada  Senin, 26/01/2026

Bawaslu Flotim memastikan pemenuhan hak pilih bagi warga binaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan menjadi bagian dari upaya pencegahan potensi pelanggaran pemilu di lingkungan rutan

Larantuka – Bawaslu Flores Timur

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur melaksanakan koordinasi bersama Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Larantuka dalam rangka memperkuat pengawasan dan pemutakhiran data pemilih, khususnya bagi warga binaan pemasyarakatan. Dihadiri oleh Ketua Bawaslu Flores Timur Ernesta Katana dan Anggota Bawaslu Agusalim Nama Raga dan Zakarias O. Atasoge, serta staf yang mendampingi, silahturahmi dan koordinasi dilakukan pada senin 26/01/2026.

Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan hak pilih bagi warga binaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pencegahan potensi pelanggaran pemilu di lingkungan rutan.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Flores Timur, Erny Katana menyampaikan pentingnya sinergi antar lembaga guna memperoleh data yang akurat terkait jumlah dan status kependudukan warga binaan. Data tersebut menjadi dasar dalam proses penyusunan daftar pemilih agar hak konstitusional warga binaan tetap terjamin.

Kepala Rutan Kelas II B Larantuka, Jaka Putra., Amd. IP, SH menyambut baik silahturahmi dan koordinasi yang dilakukan oleh Bawaslu dan menyatakan kesiapan untuk mendukung proses pengawasan pemilu, termasuk penyediaan data serta fasilitasi yang diperlukan sesuai kewenangan rutan. Namun pihaknya harus menjaga kemungkinan jika terjadi kendala pada saat pemilu seperti Warga Binaan yang tidak memiliki KTP dan enggan menyebutkan identitas asli karena takut diketahui yang bersangkutan adalah bekas Resedifis. Total warga binaan pada Rutan Kelas II B Larantuka ada 125 orang yang terdiri dari 2 orang perempuan dan 123 laki-laki. mereka berasal dari berbagai daerah seperti Adonara, Solor, Larantuka dan ada pula dari Kalimantan dan Lombok yang terlibat permasalahan dan harus masuk ke Rutan Larantuka. 

Lanjutnya, menurut pengalaman yang pernah beliau alami walau bukan terjadi di Flores Timur tetapi kekurangan Logistik pada hari Pemungutan Suara bisa saja terjadi, oleh karena itu hal-hal seperti ini perlu peran Bawaslu dalam mengawasi proses tahapan yang berlangsung saat itu. Kami akan berkoordinasi dengan Dukcapil setempat jika ada warga binaan yang tidak memiliki identitas ataupun hilang, karena jika diminta kepada keluarga untuk membawakan ke rutan sepertinya agak sulit karena warga binaan di larantuka kurang sekali mendapat kunjungan dari keluarga” . jelas Putra. 

Melalui koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Flores Timur berharap dapat meningkatkan kualitas pengawasan pemilu yang inklusif, transparan, dan akuntabel, serta memastikan bahwa seluruh warga negara, termasuk warga binaan pemasyarakatan, dapat menggunakan hak pilihnya secara adil dan demokratis.

 

Penulis & Foto : Humas Bawaslu Flotim

Editor : Humas Bawaslu Flotim