Coktas Non Tahapan - Bawaslu Flores Timur Soroti Data Pemilih Usia 100 Tahun Lebih di Lewolema
|
"Bawaslu berharap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat menghasilkan basis data yang mutakhir"
Larantuka - Bawaslu Flores Timur.
Coktas Non-Tahapan - Bawaslu Flores Timur Soroti Data Pemilih Usia 100 Tahun Lebih di Lewolema
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Flores Timur melakukan pengawasan kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Flores Timur yang di pimpin oleh Ketua KPU Antonius Djentera Betan yang didampingi Staf di Kecamatan Lewolema yang tersebar di 5 (lima) desa. Tim Bawaslu yang dipimpin langsung oleh Zakarias Atasoge selaku Anggota Bawaslu didampingi 2 (dua) orang staf sekertariat, Rabu 12 November 2025.
Zakarias mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan jajaran KPU menjalankan kegiatan sesuai prosedur, terutama saat mengecek data kependudukan di lapangan.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan sekurang-kurangnya setiap tiga bulan sekali di tingkat kabupaten/kota. Melalui kegiatan coktas, KPU melakukan verifikasi lapangan untuk memperkuat prinsip akurasi, mutakhir, dan keterbukaan data pemilih dan Mengacu pada Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025, pengawasan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) termasuk coktas wajib dilakukan pengawsan oleh Bawaslu hingga tingkat kabupaten/kota. Kegiatan ini bertujuan menjaga ketepatan data pemilih menjelang tahapan pemilu. Melalui aturan ini, diharapkan Pengawasan terhadap coktas menjadi salah satu langkah strategis untuk menjamin daftar pemilih yang akurat . “ Kami minta kegiatan coktas dijalankan secara profesional dan tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan,” demikian ungkap Atasoge selaku pimpinan Tim Bawaslu di sela kegiatan Coktas.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat menghasilkan basis data yang mutakhir “Pengawasan ini penting agar informasi dan data yang didapatkan benar-benar akurat. Kami turut mendampingi KPU secara langsung untuk memastikan hal itu,” ujarnya
Dalam proses pengawasan tersebut, jajaran pengawas menemukan adanya seorang warga yang tercatat berusia lebih dari 100 tahun yang masih hidup dan langsung ditemukan dikediamnnya di Desa Sinar Hading atas nama Petrus Pati Liwun, beliau lahir pada tanggal 1 Juli 1922, dalam pantaun bapak sudah berumur 103 tahun tetapi masih kuat jalan meskipun bertongkat, proses pengawasan terdapat juga Pemilih yang merantau ada yang sudah meninggal tapi masih terdaftar karena belum mengurus Surat Kematian atau Akta Kematian.
Lebih lanjut Zakarias menjelaskan pengawasan tetap kami lakukan untuk menjamin akurasi dan validitas data pemilih Kami pastikan setiap data pemilih, terutama yang tergolong tidak wajar seperti usia ekstrem, benar-benar diverifikasi di lapangan agar tidak menimbulkan masalah pada saat penetapan daftar pemilih di tahapan berikutnya,” jelasnya.
Bawaslu Flores Timur menegaskan bahwa pengawasan terhadap kegiatan pemutakhiran data pemilih tetap dilakukan secara berkelanjutan, baik di dalam maupun di luar tahapan pemilu, guna memastikan daftar pemilih yang valid, akurat, dan mutakhir.
Penulis : Agel
Editor : Humas Bawaslu Flotim
Foto : Fairul