Demi Data Pemilih yang Akurat, Bawaslu Flores Timur Turun Langsung ke Lapangan
|
Larantuka – Humas Bawaslu Flores Timur
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Flores Timur melaksanakan pengawasan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur pada Rabu, 3 Maret 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kecamatan Ile Mandiri dan Kecamatan Larantuka, berdasarkan Surat KPU Kabupaten Flores Timur Nomor: 27/PL.02.1-SD/5306/3/2026.
Pelaksanaan Coktas dilakukan oleh lima tim KPU yang diterjunkan ke sejumlah wilayah guna memastikan akurasi dan validitas data pemilih. Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Flores Timur menjalankan fungsi pengawasan secara melekat untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tim Bawaslu Flores Timur yang terlibat dalam pengawasan terdiri dari Florentina Ade Lamapaha, Akbar Efendi, Arif Utomo Riantobi, dan Oktovianus Lega Laot.
Sementara itu, tim KPU Flores Timur yang melaksanakan kegiatan di Kecamatan Larantuka terdiri atas Arifin Atanggae, Adi Jawas, M Isnain Sapoetry, dan Ramly Ratuloli.
Di Kecamatan Larantuka, kegiatan Coktas melingkupi Kelurahan Waihal, Pohon Bao, Puken Tobi Wangibao, Amagarapti, dan Ekasapta. Pengawasan dilakukan secara langsung guna memastikan proses pencocokan dan penelitian data pemilih berlangsung transparan, akuntabel, serta menjamin hak pilih masyarakat tetap terlindungi.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Flores Timur menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih agar terselenggara secara profesional dan berintegritas, sebagai bagian dari upaya mewujudkan proses demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Flores Timur.
Penulis & Foto : Lega Laot
Editor : HBFT