HIDUP TAPI DINYATAKAN MATI – Hasil Pengawasan Uji Petik
|
Ditemukan sejumlah pemilih yang berdasarkan data BPJS dan BPS pemilih yang bersangkutan telah meninggal dunia tetapi saat di lakukan pengawasan langsung pada coklit terbatas yang di lakukan KPU Kabupaten Flores Timur pada Kamis 26 Juni 2025 di temukan bahwa pemilih yang bersangkutan masih hidup.
Laranruka – Bawaslu Flores Timur.
Uji petik atas pemutkahiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Flores Timur bersama KPU Kabupaten Flores Timur, Kamis[26/06/2025] dengan mengambil sampel pemilih di Kecamatan Larantuka Kabupaten Flores Timur.
Ditemukan sejumlah pemilih yang berdasarkan data BPJS dan BPS pemilih yang bersangkutan telah meninggal dunia tetapi saat di lakukan pengawasan langsung pada coklit terbatas yang di lakukan KPU Kabupaten Flores Timur pada Kamis 26 Juni 2025 di temukan bahwa pemilih yang bersangkutan masih hidup dan sehat.
Bawaslu Kabupaten Flores Timur Saat mengawasi pelaksanaan Coklit terbatas di wilayah Kecamatan Larantuka terbaga dalam 3 (tiga) yakni tim 1 (satu) yang di koordinasi langsung Ketua Bawaslu Ibu Ernesta katana bersama Kornelius T Waton, Arif Utumo Riangtobi, Akbar Putra Efendi, Muklis Habibie, Maria Gracia Fernandez, Florentina Metu Kean mengawasi di desa Mokantarak dan Kelurahan Pante Besar, Tim 2 (dua) di koordinasi Kordiv HP2H Agusalim Nama Raga didamping Merry Diaz, Melkior Sanga Sera, Yoseph Lega Laot,Yohanes R.K.T Lamabelawa, Simon Kiwang, M.S. Ivo Fernandez, Paskualina Anamuli mengawasi coklit di Kelurahan Postoh dan Kelurahan Pohon Sirih. Tim 3 (tiga) di Koordinir Maria Ignasia T. O. Corebima bersama Primarius Openg, Florentina Ade Ina, Andrianus W.B Harun, Bernadina Gapun, Moh,Djafar Ndoen mengawasi pada Kelurahan Amagarapati dan Kelurahan Weri.
Dari pengawasan langsung tersebut di temukan di desa Mokantarak pemilih atas nama Maria Lodang Lein alamat RT 12 RW 06,berdasarkan data BPJS yang bersangkutan meninggal dunia ternyata masih hidup dan sehat selanjutnya di kelurahan pantai besar juga ditemukan pemilih atas nama Susana da Silva alamat RT 08,RW 03 dan Katarina da Silva RT 03 RW 01 data BPJS dinyatakan meninggal namun masih hidup. Hal ini di benarkan oleh Lurah Pante Besar Kristina Maria Yosefina Wada.
Di kelurahan Postoh pemilih yang atas nama Dimas Sidik dan Amhad Date adalah pemilih yang berdasarkan data BPJS dan BPS sudah meninggal duani, namun saat di lakukan coklit pemilih yag bersangkutan tidak di temukan. Lurah Postoh Yustinus M. Temaluru mengatakan dua nama tersebut sejak menjabat selama 15 tahun dia tidak menemukan nama tersebut. “selama saya jadi Lurah 15 tahun nama - nama ini tersa asing di telinga,”ujarnya.
Di Kelurahan Pohon Sirih ditemukan pemilih atas Nama Lusia Mato Da Silva dari data BPJS yang bersangkutan meninggal dunia namun saat di temui di kediamannya pemilih tersebut masih hidup.
Kelurahan Amagarapati pemilih atas nama Stefania Barek Ola berdasarkan data BPJS yang bersangkutan telah meninggal dunia namun saat di konfirmasi dengan suami pemilih atas nama Aloysius Ali Bolok dan Lurah Amagarapati Bernadus Leba memastikan jika yang bersangkutan masih hidup. “ saya pung istri ada pulang kampung di adonara, dia masih hidup, siapa bilang dia meninggal,” Ujar Bolok heran. Sementara di kelurahan Weri Yohana Maria Kedang juga mengalami nasib yang sama, data BPJS yang bersangkutan sudah meninggal ternyata hasil konfirmasi dengan Lurah Weri Theresia .L. Wain memastikan bahwa pemilih tersebut masih hidup dan saat ini sedang berlibur ke Kupang. “ beliau itu guru pada SMPS St.Yusuf Larantuka dan saat ini sedang lbur” tegasnya.
Ketua Bawaslu Flores Timur, Ernesta Katana menyatakan adanya ketidakakuratan data yang di berikan BPJS maupun BPS sebagai salah satu sumber data yang di pakai KPU dalam penyusunan daftar pemilih berkelanjutan memberikan keraguan atas akurasi data itu sendiri. “ fenomena ini menarik, kenapa data BPJS dan data BPS bisa melaporkan jika orang tersebut sudah meninggal padahal kenyataannya masih hidup,” Ujarnya.
Karena itu Ernesta menegaskan, dengan Coklit terbatas yang di lakukan KPU Flores Timur untuk memastikan keberadaan pemilih adalah hal yang baik dan jika memungkinkan semua data dari kedua Lembaga tersebut wajib untuk di coklit langsung. “ Kalau bisa semua data dari BPJS maupun BPS harus di coklit langsung karena fenomena di Larantuka menggambarkan bahwa semua pemilih yang menurut mereka sudah meninggal ternyata masih hidup,” tegasnya.
Bawaslu dalam tugas pengawasan akan terus berkoordinasi dengan KPU dan instansi lain untuk memastikan akurasi data pemilih berkenajutan tersebut.
Penulis : Melkior Sanga Sera
Editor : Ernesta Katana
Foto : Muchlis Habibi