Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Data Pemilih Akurat, Bawaslu Flores Timur Kawal Sinkronisasi antara Data hasil Coktas dan Data Administrasi Kependudukan Dispendukcapil Flores Timur .

Foto Dokumentasi

Jumat, 22 Mei 2026, bertempat di Larantuka, Bawaslu Kabupaten Flores Timur melakukan pengawasan terhadap kegiatan pencocokan data pemilih yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Flores Timur bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Flores Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan akurasi serta validitas data pemilih hasil coklit terbatas (Coktas) yang sebelumnya telah dilakukan oleh KPU Flores Timur, sehingga data pemilih yang dihasilkan benar-benar mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam kegiatan tersebut, hadir dari pihak KPU Flores Timur Kepala Sekretariat KPU, Jermia Elia David Luase beserta jajaran sekretariat. Dari pihak Dispendukcapil Flores Timur hadir Daniel Wirat Raul bersama Vitalius Dode Boleng. Sementara dari Bawaslu Flores Timur turut hadir Staf HP2H, Arif Utomi Riantobi bersama M.S Ivo Fernandez.

Kegiatan pencocokan data pemilih dibuka secara resmi oleh Kepala Sekretariat KPU Flores Timur pada pukul 10.00 WITA dan dilanjutkan dengan proses sinkronisasi antara data hasil Coktas milik KPU dengan data administrasi kependudukan yang dimiliki Dispendukcapil. Dalam proses tersebut, pencocokan difokuskan pada kategori pemilih nonaktif yang tersebar di beberapa kecamatan di wilayah daratan Adonara dan Solor.

Berdasarkan hasil pencocokan data, diketahui terdapat 117 pemilih kategori nonaktif. Dari jumlah tersebut, ditemukan sebanyak 45 pemilih yang masuk dalam kategori maintenance, yakni pemilih yang belum melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP). Selain itu, ditemukan pula 4 data pemilih yang terindikasi duplicate atau ganda. Terhadap temuan tersebut, pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Flores Timur segera melakukan tindak lanjut dengan menonaktifkan data ganda yang tidak berlaku lagi dan menyisakan satu data aktif yang valid untuk masing-masing pemilih.

Bawaslu Flores Timur dalam pelaksanaan pengawasan menekankan pentingnya akurasi data pemilih sebagai salah satu elemen utama dalam menjamin kualitas penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas. Pengawasan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada prosedur pencocokan data, tetapi juga memastikan setiap tahapan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara KPU, Dispendukcapil, dan Bawaslu dalam menjaga kualitas data pemilih secara berkelanjutan. Data pemilih yang akurat dan mutakhir menjadi fondasi penting dalam menjamin hak konstitusional masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada setiap pelaksanaan pemilu maupun pemilihan di Kabupaten Flores Timur.

Selain itu, hasil pencocokan data ini akan menjadi bahan tindak lanjut bagi KPU dan Dispendukcapil untuk melakukan perbaikan dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terhadap masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP. Dengan demikian, potensi kehilangan hak pilih akibat persoalan administrasi kependudukan dapat diminimalisir sejak dini.

 

 Penulis : Arif Riantobi

Foto : Jevo