Pentingnya Memperkuat JDIH di masa non tahapan, Magdalena Yuanita Wake,SH,MH lakukan Kunker ke Bawaslu Flores Timur
|
Masa non-tahapan bukan berarti pasif, melainkan menjadi momentum strategis untuk memperkuat literasi demokrasi masyarakat melalui berbagai program yang edukatif dan partisipatif
Bawaslu Flores Timur.
Dalam rangka memperkuat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Magdalena Yuanita Wake,SH,MH Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan kunjungan kerja ke Bawaslu Kabupaten Flores Timur pada tanggal 22 Mei 2025. Disela Kunjungan kerja non tahapan ini yang menjadi agenda kerja utama adalah Penguatan JDIH dan kreativitas Non-Tahapan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan dan pemanfaatan JDIH berjalan optimal sebagai sarana pendukung keterbukaan informasi publik serta penguatan kapasitas kelembagaan dalam bidang hukum.
Dalam Tatap muka bersama ini Yuanita wake, menyampaikan beberapa hal penting yang menjadi indikator utama Bawaslu Provinsi NTT pada masa Efisiensi ini diantaranya, Penataan JDIH Bawaslu, Pencapaian Penyebaran JDIH dari Tingkat Bawaslu Kabupaten Kota sampai pada Tingkat Bawaslu Republik Indonesia., dan semua Dokumen yang ada pada setiap divisi harus terintegrasi ke PPID yang bertujuan untuk pengumpulan data satu pintu saja. Hadir dalam kegiatan ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Flores Timur, Ernesta Katana, yang didampingi oleh Koordinatro Divisi HP2H ,Agusalim Nama Raga, Koordinator Divisi P3S, Zakarias Ola Atasoge, Koordinator Sekretariat Maria Ignasia dan juga Seluruh Staf Bawaslu.
Dengan kehadiran Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa ini diharapkan dapat mendorong Bawaslu Kabupaten Flores Timur untuk melakukan Kreativitas Kegiatan Non-Tahapan, baik itu Pendidikan kepada Pemilih dan kegiatan lainnya.
Oleh Karena itu dalam rangka menjaga eksistensi dan peran pengawasan pemilu yang berkelanjutan, Bawaslu harus melakukan pentingnya kreativitas dalam pelaksanaan kegiatan di luar tahapan pemilu atau pilkada. Masa non-tahapan bukan berarti pasif, melainkan menjadi momentum strategis untuk memperkuat literasi demokrasi masyarakat melalui berbagai program yang edukatif dan partisipatif.
Penulis : Primarius Januarius - Grachya
Editor : Ernesta Katana
Foto : Dok. Bawslu Flotim