Lompat ke isi utama

Berita

Pentingnya Memperkuat JDIH di masa non tahapan, Magdalena Yuanita Wake,SH,MH lakukan Kunker ke Bawaslu Flores Timur

Kunker

Magdalena Yuanita Wake,SH,MH  lakukan Kunjungan kerja  ke  Bawaslu Flores Timur untuk memastikan pengelolaan JDIH berjalan optimal dalam masa non tahapan[22/05/2025]

Masa non-tahapan bukan berarti pasif, melainkan menjadi momentum strategis untuk memperkuat literasi demokrasi masyarakat melalui berbagai program yang edukatif dan partisipatif

Bawaslu Flores Timur.

Dalam rangka memperkuat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Magdalena Yuanita Wake,SH,MH  Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan kunjungan kerja ke Bawaslu Kabupaten Flores Timur  pada tanggal 22 Mei 2025. Disela Kunjungan kerja non tahapan ini  yang menjadi agenda kerja utama adalah Penguatan JDIH dan kreativitas Non-Tahapan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan dan pemanfaatan JDIH berjalan optimal sebagai sarana pendukung keterbukaan informasi publik serta penguatan kapasitas kelembagaan dalam bidang hukum.

Dalam Tatap muka bersama ini Yuanita wake, menyampaikan beberapa hal penting  yang menjadi indikator utama Bawaslu Provinsi NTT pada masa Efisiensi ini diantaranya,  Penataan JDIH Bawaslu, Pencapaian Penyebaran  JDIH dari Tingkat Bawaslu Kabupaten Kota sampai pada Tingkat Bawaslu Republik Indonesia., dan semua Dokumen yang ada pada setiap divisi harus terintegrasi ke PPID yang bertujuan untuk pengumpulan data satu  pintu saja. Hadir dalam kegiatan ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Flores Timur, Ernesta Katana, yang didampingi oleh Koordinatro Divisi HP2H ,Agusalim Nama Raga, Koordinator Divisi P3S, Zakarias Ola Atasoge, Koordinator Sekretariat Maria Ignasia dan juga Seluruh Staf Bawaslu.

Dengan kehadiran Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa ini  diharapkan dapat mendorong Bawaslu Kabupaten Flores Timur  untuk melakukan Kreativitas Kegiatan Non-Tahapan, baik itu Pendidikan kepada  Pemilih dan kegiatan lainnya.

 Oleh Karena  itu dalam rangka menjaga eksistensi dan peran pengawasan pemilu yang berkelanjutan, Bawaslu harus melakukan pentingnya kreativitas dalam pelaksanaan kegiatan di luar tahapan pemilu atau pilkada. Masa non-tahapan bukan berarti pasif, melainkan menjadi momentum strategis untuk memperkuat literasi demokrasi masyarakat melalui berbagai program yang edukatif dan partisipatif.

 

Penulis       : Primarius Januarius - Grachya

Editor        : Ernesta Katana

Foto         : Dok. Bawslu Flotim