TOS BARISTA (TEMU OBROL SANTAI) BARISAN PENYELESAIAN SENGKETA TEMA 1 : PENDATAAN PEMILIH PASCA BENCANA DI DAERAH PENGUNGSIAN
|
Erny Katana : situasi bencana tidak boleh menghilangkan hak konstitusional warga negara untuk memilih. “Pendataan pemilih harus tetap berjalan, termasuk bagi masyarakat yang saat ini berada di lokasi pengungsian. Koordinasi lintas sektor menjadi kunci utama,”
Larantuka – Humas Bawaslu Flores Timur
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar kegiatan T O S (Temu Obrol Santai) Barista ( Barisan Penyelesaian Sengketa ) diskusi secara daring melalui platform Zoom guna membahas pendataan pemilih pasca bencana erupsi Gunung Lewotobi.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento, S.Si. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kreativitas lembaga yang tidak hanya berfokus pada tahapan pemilu, tetapi juga pada pengawalan proses demokrasi secara berkelanjutan.
“Bawaslu tidak hanya berfungsi sebagai pengawas pada masa tahapan, tetapi juga pada masa non-tahapan kita perlu terus mengawal proses demokrasi,”
Kegiatan di Lanjutkan dengan diskusi, sebagai Pemateri Anggota Bawaslu Provinsi Amrunur Muh. Darwan selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat. Dalam pemaparannya, Amrunur menjelaskan bahwa pendataan pemilih di daerah bencana harus dilakukan secara rinci agar hak pilih masyarakat tetap terjamin. Ia juga menyoroti bahwa regulasi terkait hal tersebut bersifat kasuistik, namun dalam peraturan KPU terdapat ketentuan mengenai pendataan pemilih terdampak bencana (force majeure).
Ia menambahkan bahwa pengawasan terhadap data pemilih selama ini masih terbatas pada data yang disampaikan oleh KPU. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengawasan yang lebih fokus pada pendataan ulang pascapemilu, termasuk memastikan kesesuaian domisili dan dokumen kependudukan pemilih.
Selain itu, ia juga menguraikan berbagai kendala dalam pengawasan data pemilih pada Pemilu 2024, antara lain ketidakakuratan data, sistem yang lambat, keterbatasan SDM, padatnya tahapan, serta sulitnya akses ke lokasi bencana. Permasalahan lain meliputi hilangnya dokumen kependudukan, kerusakan infrastruktur, dan perpindahan penduduk.
Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, ia menawarkan beberapa strategi, seperti mobilisasi tim khusus, verifikasi faktual darurat, koordinasi dengan pemangku kepentingan, serta integrasi sistem digital dengan pencatatan manual.
Sesi diskusi dilanjutkan dengan tanggapan dari Bawaslu Kabupaten Flores Timur. Mereka menyoroti pengalaman dalam pendataan pemilih di daerah bencana, khususnya terkait kesiapan pengelolaan pemilu, keterlambatan waktu, serta pelaksanaan regulasi yang belum optimal oleh KPU sehingga berdampak pada amburadulnya data pemilih.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Flores Timur, Ernesta Kata, S.M., menekankan pentingnya kesamaan persepsi antara pemerintah dan penyelenggara pemilu dalam pendataan ulang pemilih di lokasi bencana agar tidak ada hak pilih yang terabaikan. Hal senada juga disampaikan Anggota Bawaslu Flores Timur, Agus Salim, yang menyoroti kompleksitas persoalan akibat banyaknya bantuan yang masuk ke daerah bencana.
Diskusi virtual tersebut dilaksanakan sebagai bentuk respons cepat terhadap kondisi darurat yang mengakibatkan banyak warga harus mengungsi dan berpotensi tidak terdata dalam daftar pemilih. Melalui diskusi ini, Bawaslu berupaya mengidentifikasi berbagai kendala sekaligus merumuskan langkah strategis dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Lebih Lanjut, Erny sapaan akrab ketua Bawaslu Flores Timur, menegaskan bahwa situasi bencana tidak boleh menghilangkan hak konstitusional warga negara untuk memilih. “Pendataan pemilih harus tetap berjalan, termasuk bagi masyarakat yang saat ini berada di lokasi pengungsian. Koordinasi lintas sektor menjadi kunci utama,” ungkapnya.
Sejumlah isu krusial dibahas dalam diskusi tersebut, di antaranya kesulitan verifikasi data akibat hilangnya dokumen kependudukan, potensi data ganda, serta mobilitas pengungsi yang tinggi. Selain itu, penentuan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ramah bagi pengungsi juga menjadi perhatian bersama.
Bawaslu sepakat pentingnya pendekatan jemput bola dan pemanfaatan data digital untuk memastikan akurasi data pemilih.
Melalui kegiatan diskusi daring ini, Bawaslu berharap dapat memperkuat sinergi antar lembaga dalam mengawal proses pendataan pemilih di wilayah terdampak bencana. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen untuk menjaga kualitas demokrasi tetap inklusif dan berkeadilan, meskipun di tengah situasi krisis.
Penulis & Foto : HBFT