“Reformasi birokrasi harus dilakukan secara bertingkat dan berjenjang yang mencakup perubahan sistem, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta perbaikan tata kelola pengawasan secara menyeluruh,”
Pengembalian sisa dana hibah oleh Bawaslu Kabupaten Flores Timur ini menandakan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.