BERSIHKAN DATA PEMILIH YANG TIDAK MEMENUHI SYARAT, BAWASLU FLOTIM DATANGI KEPALA DESA
|
Badan Pengawasan Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur kembali melakukan pengawasan coklit terbatas di Wilayah Solor Timur pada hari Selasa tanggal 02 Desember 2025. Lokus pengawasan saat ini adalah memastikan pemilih yang terdata dalam daftar pemilih namun tidak memenuhi syarat khususnya bagi pemilih yang sudah meninggal dunia maupun sudah pindah penduduk sesuai data terbaru yang di kantongi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur yang mana data tersebut bersumber langsung dari Kementrian Dalam Negeri. Tujuan di lakukan kegiatan ini untuk memastikan daftar pemilih tetap akurat, bersih dan mutakhir yang pada gilirannya daftar pemilih di Kabupaten Flores Timur terjaga kualitasnya sehingga pada saat pemilu ataupun pilkada data tersebut sudah siap pakai dan minim masalahnya.
Coklit terbatas hari ini di lakukan kepada 8 orang pemilih yang tersebar di 7 Desa di Kecamatan Solor Timur. Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur bersama Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur mendatangi Kepala Desa di 7 Desa tersebut untuk memastikan delapan orang pemilih yang terdata dalam sampel. Setelah berkoordinasi dengan para Kepala Desa Bawaslu dan KPU memastikan bahwa dari delapan orang yang terdapat dalam sampel hanya satu orang yang dapat di temui dan memiliki kelengkapan data sedangkan tujuh lainnya tidak ditemukan karena berada di Luar Negeri (Malasya, Hongkong dan Maxciko).
Disela-sela pengawasan salah satu Kepala Desa yang tidak mau disebutkan namanya menuturkan bahwa “ Hampir sebagian besar masyarakat yang hendak bepergian dalam hal ini meninggalkan kampung halaman untuk mencari kerja di tempat lain tidak meminta surat pindah penduduk dari desa sehingga desa tidak tau keberadaan mereka. Terkadang setelah berada di tempat kerja majikan meminta data pribadi, barulah mereka membuat data pribadi lagi. Begitu pula yang meninggal dunia, masyarakat cendrung tidak mengurus akta kematian sehingga data tidak terupdite dengan baik sehingga mengakibatkan ketidak singkronan data yang ada di desa maupun di DUKCAPIL dengan data yang ada pada pribadi yang bersangkutan”
Sebelum menutup coklit terbatas hari ini Bawaslu menegaskan bahwa validasi data pemilih adalah fondasi penting bagi penyelenggara pemilu yang demokratis dan terpercaya sehingga dengan kegiatan ini dapat memperkecil potensi kesalahan data dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemilu dan membagi peran kepada masyarakat untuk bersinergi dengan terus menerus melaporkan perubahan data diri ke pada kepala desa dan aparat desa setempat.
Penulis : Dina Gapun
Foto : Ichal Ndoen
Editor : Humas Bawaslu Flotim