Lompat ke isi utama

Berita

Demi memutuskan mata rantai Penyebaran Virus Corona, Bawaslu Kabupaten Flores Timur Melakukan Penyemprotan Disinfektan di Lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Flores Timur

 

Demi menjaga Penyebaran Virus Covid-19 yang kian meresahkan masyarakat Flores Timur akhir-akhir ini, Bawaslu Kabupaten Flores Timur melakukan penyemprotan Disinfektan berkala.  

Larantuka-BWS FLOTIM,  Upaya pencegahan penyebaran Virus  covid-19 diwilayah Kabupaten Flores Timur, Lembaga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Flores Timur melakukan penyemprotan Disinfektan ke seluruh lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Flores Timur secara keseluruhan. Kamis, (5/7/2021).

Dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Flores Timur bersama Staf terus melaksanakan upaya pencegahan dengan cara melakukan penyemprotan Disinfektan di seluruh lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Flores Timur dan seluruh Staf Bawaslu Kabupaten Flores Timur juga dianjurkan untuk mengikuti Rappid Antigen di Puskemas Nagi Larantuka.

Arifin Atanggae selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Flores Timur menyampaikan bahwa “Pelaksanaan Rappid Antigen dan penyemprotan Disinfektan ini bertujuan agar kita bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona di daerah Kabupaten Flores Timur ini, khususnya di ruang Lingkup Sekretariat Bawaslu Kabupaten Flores Timur

Arifin juga menegaskan bahwa Bawaslu Kabupate Flores Timur sangat mempedulikan Kesehatan dan Kebugaran semua orang yang ada di Bawaslu Kabupaten Flores Timur dengan selalu menyediakan tempat untuk mencuci tangan, melakukan  Screening suhu tubuh, Pemakaian Handzanitaizer saat masuk dan keluar kantor, pemberian Vitamin dan pemberian masker, ujar Arifin

Arifin berharap dengan dilaksanakannya penyemprotan Disinfektan ke seluruh lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Flores Timur ini semoga wabah Virus Covid-19 ini segera berakhir dan semua bisa beraktivitas kembali seperti sedia kala dalam membangun Demokrasi di Tanah Lamaholot ini, tutup Arifin.

 

Pewarta : Maria Agustin Grecia Fernandez