Lompat ke isi utama

Berita

DPD PAN Flores Timur Sepakat Dukung Sistem Pemilu Tidak Langsung demi Tekan Politik Uang

Foto Dokumentasi

Larantuka — Bawaslu Flores Timur

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur melaksanakan kegiatan Diskusi Konsolidasi Demokrasi bersama Pimpinan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Flores Timur. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pencegahan pelanggaran pemilu di luar tahapan, dengan fokus pada isu politik uang serta wacana sistem Pemilihan Umum (Pemilu) langsung dan tidak langsung.

Kegiatan diskusi tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Flores Timur, Ernesta Katana, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Flores Timur, Agusalim Nama Raga, beserta staf Bawaslu Kabupaten Flores Timur, serta Pimpinan DPD PAN Kabupaten Flores Timur.

Dalam diskusi tersebut, Ketua DPD PAN Kabupaten Flores Timur, Rofin Kabelen, menyampaikan pandangan PAN terkait sistem pemilu dan persoalan politik uang yang masih menjadi tantangan dalam demokrasi elektoral. Menurutnya, praktik politik uang tidak terlepas dari tingginya biaya politik dalam sistem pemilu langsung.

“DPD PAN Flores Timur berpandangan bahwa salah satu faktor utama maraknya politik uang adalah tingginya biaya politik dalam pemilu langsung. Oleh karena itu, PAN lebih sepakat terhadap sistem Pemilu tidak langsung atau tertutup, karena partai politik dapat melakukan seleksi dan menentukan kader terbaiknya sebagai pemimpin daerah,” ujar Rofin Kabelen.

Ia juga menambahkan bahwa perubahan sistem pemilu perlu dikaji secara komprehensif sebagai salah satu upaya untuk menekan praktik politik uang, tanpa mengesampingkan prinsip demokrasi dan kepentingan rakyat.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Flores Timur, Ernesta Katana, menegaskan bahwa Bawaslu memandang penting adanya ruang dialog dan konsolidasi bersama partai politik guna membangun komitmen bersama dalam menjaga integritas pemilu.

“Diskusi konsolidasi demokrasi ini menjadi ruang strategis bagi Bawaslu untuk menyerap pandangan dan masukan dari partai politik terkait isu-isu kepemiluan, khususnya politik uang. Apa pun sistem pemilu yang diterapkan, komitmen bersama untuk menolak politik uang tetap menjadi kunci utama,” tegas Ernesta Katana.

Ernesta juga menekankan bahwa rendahnya pemahaman masyarakat tentang dampak dan konsekuensi hukum politik uang menjadi tantangan bersama yang harus diatasi melalui pendidikan politik dan pengawasan partisipatif.

Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kabupaten Flores Timur, Agusalim Nama Raga, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Bawaslu terus berupaya memperkuat strategi pencegahan politik uang melalui pendekatan kolaboratif dengan berbagai pemangku kepentingan.

“Bawaslu mendorong peran aktif partai politik dalam memberikan pendidikan politik kepada kader dan masyarakat. Pencegahan politik uang tidak bisa dilakukan sendiri oleh Bawaslu, tetapi membutuhkan komitmen dan keterlibatan semua pihak,” ujar Agusalim Nama Raga.

Melalui kegiatan konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Flores Timur berharap terbangun kesepahaman dan sinergi yang berkelanjutan dengan partai politik dalam rangka mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, berintegritas, serta bebas dari praktik politik uang di Kabupaten Flores Timur.

 

Penulis & Foto : Arif Utomo

Editor : Arif Utomo