Lompat ke isi utama

Berita

Intensifkan Pengawasan Coktas, Pastikan Validitas Data Pemilih di Kecamatan Demon Pagong Bawaslu Flores Timur lakukan Pengawasan.

Foto Dokumentasi

Larantuka – Humas Bawaslu Flores Timur

Dalam upaya menjaga kualitas dan akurasi data pemilih, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Flores Timur melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Flores Timur.

Kegiatan pengawasan ini berlangsung pada Rabu (15/4/2026), mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WITA, dengan menyasar sejumlah desa di Kecamatan Demonpagong. Pengawasan dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan Bawaslu untuk memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur serta menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tim pengawas dari Bawaslu Kabupaten Flores Timur diwakili oleh Arif Utomo Riantobi, staf pada Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H). Sementara itu, kegiatan Coktas dari KPU Kabupaten Flores Timur dilaksanakan oleh Adi Djawas dan Rahmawati yang merupakan staf Sekretariat KPU Kabupaten Flores Timur.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan Coktas difokuskan pada verifikasi tiga kategori utama data pemilih yang diturunkan dari KPU RI, yakni pemilih dengan status meninggal dunia, pemilih non aktif, serta data pemilih ganda (duplicate). Ketiga kategori ini menjadi perhatian penting karena sangat berpengaruh terhadap tingkat akurasi daftar pemilih.

Tim melakukan penelusuran langsung dari rumah ke rumah warga guna memastikan kesesuaian data dengan kondisi riil di lapangan. Pendekatan ini dinilai efektif untuk memperoleh informasi yang valid sekaligus menghindari potensi kesalahan data yang dapat berdampak pada proses pemilu ke depan.

Adapun desa-desa yang menjadi lokasi kegiatan pengawasan meliputi Desa Bama, Lewoklouk, Watotika Ile, Kawalelo, Lamika, dan Blepanawa.

Di Desa Bama, tim melakukan verifikasi terhadap empat data pemilih yang terdiri dari dua pemilih dengan status meninggal dunia, satu data pemilih ganda, serta satu pemilih non aktif. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa data pemilih meninggal dunia telah sesuai dengan fakta di lapangan, sementara data pemilih ganda berhasil dikonfirmasi keberadaannya. Untuk pemilih non aktif, diketahui bahwa yang bersangkutan tidak berada di tempat saat dilakukan pengecekan.

Selanjutnya, di Desa Lewoklouk dan Desa Watotika Ile, masing-masing ditemukan tiga pemilih dengan status meninggal dunia serta satu pemilih non aktif. Tim memastikan bahwa data pemilih meninggal dunia telah sesuai, sedangkan pemilih non aktif masih memerlukan penelusuran lebih lanjut terkait status domisilinya.

Di Desa Kawalelo, tim memverifikasi empat data pemilih meninggal dunia yang seluruhnya telah dipastikan kebenarannya. Sementara itu, di Desa Lamika dan Desa Blepanawa, masing-masing ditemukan satu pemilih dengan status meninggal dunia yang juga telah terkonfirmasi sesuai kondisi sebenarnya.

Secara keseluruhan, hasil pengawasan menunjukkan bahwa sebagian besar data pemilih dalam kategori meninggal dunia telah sesuai dengan fakta di lapangan. Untuk data pemilih ganda, verifikasi menunjukkan bahwa pemilih yang bersangkutan masih berada di wilayah tersebut sehingga perlu penanganan lebih lanjut dalam pemutakhiran data. Sementara itu, kategori pemilih non aktif masih memerlukan pendalaman, terutama untuk memastikan apakah yang bersangkutan telah berpindah domisili atau hanya sementara tidak berada di tempat.

Melalui kegiatan pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Flores Timur menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas proses pemutakhiran data pemilih. Data pemilih yang akurat merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan berkeadilan.

Bawaslu juga terus mendorong sinergi dengan KPU serta partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat terkait data pemilih di lingkungan masing-masing. Hal ini penting untuk meminimalisir potensi kesalahan data yang dapat berdampak pada hak pilih warga negara.

Kegiatan pengawasan langsung terhadap Coktas ini berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ke depan, Bawaslu Kabupaten Flores Timur akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan guna memastikan setiap tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan dengan baik dan berkualitas.

 

Penulis & Foto : Arif Riantobi

Editor : HBFT