Jelang Kegiatan SKPP, Bawaslu NTT gelar Rakor
|

Larantuka, Badan Pengawas Pemilihan Umum --- Kordiv PHL prov NTT, Dalam Rapat via Daring Jemris Fontuna Penetapan SKPP akan mengalami pergeseran tanggal dikarenakan PPKM di masing-masing Kabupaten di perpanjang sebab angka Penularan Covid19 semakin naik. Hal itu dia sampaikan pada kesempatan bertatap muka via daring bersama Pimpinan Bawaslu kab/kota Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) di masing-masing kabupaten dalam provinsi NTT.
"Walaupun adanya pergeseran tanggal dan pengurangan anggaran SKPP tetap akan dilaksanakan" kata Jemris Fontuna.
Melalui Rapat Daring bersama ketua bawaslu dan koorsek masing-masing kabupaten/kota se-provinsi NTT, Kordiv PHL prov NTT meminta masukan dan menyampaikan segala kendala yang di alami di kabupaten/kota.
Pada kesempatan itu, masing-masing kab/kota menyampaikan kendala yang meraka hadapi skg hanya pada meningkatnya angka covid19 di kab/kota. Dgn ini kegiatan SKPP hrs di ikuti dgn Prokes yang ketat.
Beberapa Kab/Kota sdg dalam kondisi zona merah shg ketua Bawaslu kab/kota meminta pertimbangan dari pimpinan Bawaslu prov NTT untuk meninjau kembali kegiatan SKPP dimksd. Mengingat pelaku perjalanan di dalam daerah prov NTT diwajibkan menunjukan surat hasil rappid antigen dan surat ket sudah di vaksin min. Tahap 1.
Pada kesempatan yang sama ketua bawaslu flotim juga menyampaikan bahwa Flotim sndri masih dalam zona merah, dan jumlah peserta dari flotim berjumlah 6 orang dengan status sudah di vaksin tahap 1.
Kami berharap adanya arahan dr pimpinan lebih lanjut agar bisa di sampaikan ke peserta guna mempersiapkan diri untuk mengikuti kegiatan SKPP di Ruteng 06 Sept 2021 mendatang" tambah Arifin