Lompat ke isi utama

Berita

KETUA BAWASLU; HADIRI RAPAT KOORDINASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2021 PERIODE FEBRUARI

LARANTUKA-HUMASBFLT.COM- Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur Arifin Atanggae,S.Pd di dampingi staf menghadiri secara langsung undangan Rapat Koordinasi Penetapan  Pemilih Berkelanjutan Periode Februari 2021 sesuai dengan surat KPU Nomor: 18/HM.03.1-SD/5306/KPU-Kab/III/2021 bertempat di  aula lantai II (dua) kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur pada Rabu,(04/02/2021). Selain itu hadir pula beberapa Instansi lain yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk) Kabupaten Flores Timur di wakili oleh Ani Lamawuran selaku Staf Disdukcapil bagian Pelayanan Pendaftaran Penduduk,KODIM 1624 Flores Timur di wakili Sertu Ignasius Swandar selaku Bamin Unit Kodim 1624 Larantuka dan POLRES Flores Timur di wakili oleh Kabak OPS AKP. I Made Muter,  hadir secara tatap muka, sedangkan peserta Partai Politik mengikuti dari sekretariat partai masing-masing secara via daring meeting dari Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai PAN dan Partai PKB.

Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur Kornelis Abon Tabi, SE, didampingi Anggota KPU Flores Timur Gregorius Sule Sanga,Ibrahim Ja’far,Tirza Marselina Claudiana dan Fabianus Boli Uran.

Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelis Abon Tabi dalam sambutan mengatakan’’sesuai dengan surat terbaru dari hirarki kami di tingkat KPU RI dan KPU Provinsi mengarahkan kami tentang ada sedikit perubahan terkait tata cara kita melakukan pemuktahiran data berkelanjutan di tingkat satker-satker di masing-masing KPU kabupaten/kota yang semulanya dilakukan rapat pleno melibatkan Bawaslu dan Dukcapil juga tingkatPartai Politik seperti yang terjadi di tahun 2020 dan dua bulan kemarin, aturan ini tidak berlaku lagi. Namun, kemudian ada penambahan peserta untuk dipandang perlu melibatkan pihak luar yaitu TNI/POLRI dan Lembaga Kemasyarakatan yang saat ini temana-teman dari Lembaga Kemasyarakatan belum bergabung,’’ jelas Kenzo yang di kenal luas dengan sapaan ini.

Ia menambahkan pada setiapa bulannya data pemilih berkelajutan ini akan terus kita perbaharui dengan berbagai cara dan strategis salah satu program kami istilahkan gerakan nagi Bale Nagi (gerakan pulang kamoung) dan menjemput bola terkait data pemilih dari Desa/Kelurahan yang ada di Flores Timur  yang bisa jangkau.Nah,ada pun maksud daripada melibatkan pihak TNI/POLRI juga Lembaga Kemasyarakatan, dalam konteks secara bersama melakukan koordinasi menyangkut keberadaan terhadap pemilih kita terutama pemilih kita yang ikut dalam pemilu di tahun 2019. Lalu kita ingin secara regular yaitu ingin melakukan apa yang disebut dengan updating data yang mungkin kita berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain, atau perahlian perubahan status yang semula jadi TNI/POLRI yang berubah menjadi warga sipil bahkan sebaliknya yang tentu saja di batasi hak-hak tertentu terutama hak politik yakni hak memilih dan dipilih sehingga kita bisa delete dari daftar pemilih,jelas Kenzo pria kelahiran Desa Dawataa ini.

Halnya, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur Fabianus Boli Uran,S.I.Kom yang membidangi perencanaan data dan informasi menjelaskan  berdasarkan Surat Edaran Plt. Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 04 Fabruari 2021, perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021’’ secara hirarki kami melaksanakan dan menghasilkan Rapat Koordinasi  Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Februari,  dengan jumlah sebanyak 164.467 (Seratus Enam Puluh Empat Ribu Empat Ratus Enam Puluh Tujuh) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 77.031 (Tujuh Puluh Tujuh Ribu Tiga Puluh Satu) pemilih dan perempuan berjumlah 87.436 (Delapan Puluh Tujuh Ribu Empat Ratus Tiga Puluh Enam) pemilih, yang tersebar di 19 (Sembilan Belas) Kecamatan,’’jelas Uran.

Ia menambahkan ‘’kami akan lakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah yang ada di kabupaten Flores Timur dengan target kami kepada pemilih pemula, khusus perekam e-ktp sehingga pemilu di tahun 2024 nanti kita harapkan mereka telah memiliki dokumen kependudukan yaitu e-ktp dan kita perlu menghilangkan ego sektoral sehingga kita bisa sinkronisasikan data yang lebih akurat.’’ingat Fabianus.

Bersamaan dengan itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur Arifin Atanggae menyampaikan ‘’kami dari pihak Bawaslu juga tentunya sudah siap melaksanakan hal ini, secara amanat  Undang-Undang  Nomor 7 Tahun 2017 tentang penyelenggara pemilu terdiri dari 3 (Tiga) lembaga yakni DKPP,Bawaslu dan KPU hanya perannya dari sisi pengawasan dan teknisnya yang berbeda tetapi kita bisa melaksanakan ini secara bersama-sama, bergandengan tangan membantu teman-teman KPU,tentunya Bawaslu sendiri juga memiliki tim khusus untuk turun secara langsung dari desa/kelurahan pada sisi pengawasan terhadap data pemilih yang mungkin belum terdata dan meninggal dunia atau beralih status yang kami temukan di Desa Lamahala Jaya, Desa Wai Burak dan Kelurahan Waiwerang Kota akan kami rekomendasikan ke pihak KPU untuk lakukan koordinasi kepada pihak Dukcapil terkait pencocokan data pemilih dan tentunya juga data pemilih itu tidak hanya di muat dalam website KPU saja, namun diserahkan juga dokumen hard copy kepada pihak Bawaslu, lembaga kemasyarakat, TNI /POLRI, Partai Politik yang terkait dalam kegiatan yang di maksud,’’ tegas Arif selaku ketua Bawaslu yang membidangi divisi PHL.

Ia menambahkan’’pada kesempatan ini selaku ketua Bawaslu tentunya apresiasi setinggi-tingginya terhadap kerja keras Komisi Pemilihan Umum yang telah melaksanakan kegiatan secara terus menerus dari beberapa bulan; dari bulan ke bulan terkait kegiatan pemuktahiran daftar pemilih berkelanjutan secara periodik tersebut,’’tutup Arif pria kelahiran Desa Lamahala Jaya ini.

Pewarta : Simon Kiwang, S.I.Kom & Ariansyah Batjo, SH