KETUA BAWASLU KABUPATEN FLORES TIMUR MENGIKUTI RAKOR BAWASLU PROVINSI NTT TERKAIT PERSIAPAN PENDIDIKAN SEKOLAH KADER PENGAWASAN PARTISIPATIF (SKPP) TINGKAT DASAR TAHUN 2021
|
KETUA BAWASLU KABUPATEN FLORES TIMUR MENGIKUTI RAKOR BAWASLU PROVINSI NTT
TERKAIT PERSIAPAN PENDIDIKAN SEKOLAH KADER PENGAWASAN PARTISIPATIF (SKPP) TINGKAT DASAR
TAHUN 2021

Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar kegiatan Rapat Koordinasi bersama 6 Kabupaten kota yang telah dipercayakan untuk merekrut peserta Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) secara Daring melalui media Zoom, Selasa (02/6/2021) dan Bawaslu Kabupaten Flores Timur merupakan salah satu dari 6 kabupaten yang dipercayakan untuk merekrut peserta Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP).
Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan penjelasan dan arahan kepada peserta rapat terkait persiapan pelaksanaan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) tingkat dasar.
Dalam sambutannya, Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Provinsi Nusa Tenggara Timur, bapak Jemris Fointuna, S.Pi mengatakan bahwa Rapat Koordinasi ini merupakan forum untuk melakukan diskusi terkait lokasi Pendidikan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) dan beliau juga menyampaikan bahwa di Provinsi Nusa Tenggara Timur sudah di tentukan satu titik oleh Bawaslu RI untuk menjadi tempat pendidikan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif dari 100 titik yang telah ditentukan oleh Bawaslu RI dan Kota Kupang merupakan tempat pendidikan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) untuk mewakili Provinsi Nusa Tenggara Timur, namun dikarenakan membludaknya peserta dan Bawaslu tetap mematuhi Protokol Kesehatan maka Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur mengambil kebijakan dengan menambah satu titik lagi di Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk menjadi tempat Pendidikan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) dan Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur sudah menunjuk Kabupaten Manggarai untuk menjadi tempat pendidikan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) demi mengatasi membludaknya peserta.
Sementara itu, Ketua Bawaslu kabupaten Flores Timur sekaligus Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga, bapak Arifin Atanggae, S.Pd menyatakan bahwa, Bawaslu Kabupaten Flores Timur siap utuk mendukung kegiatan tersebut dan siap untuk memfasilitasi peserta dari Bawaslu Kabupaten Flores Timur yang telah dinyatakan Lulus dan memenuhi syarat untuk mengikuti pendidikan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) yang sedianya akan dilaksanakan di Kabupaten Manggarai.
Diakhir kegiatan ini Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Provinsi Nusa Tenggara Timur, bapak Jemris Fointuna, S.Pi berharap agar keenam Kabupaten kota yang telah ditunjuk untuk melakukan Rekruitmen peserta Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) tingkat dasar ini untuk sama-sama menyukseskan kegiatan ini.
Pewarta : Aryansyah Batjo