KUNJUNGAN KORDINASI DI KELURAHAN WAIWERANG KOTA, DESA LAMAHALA JAYA DAN DESA WAIBURAK
|
ADONARA-HUMASBFLT-COM-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Flores Timur melakukan kunjungan kerja sama terkait pengawasan pemutahiran data pemilih berkelanjutan di pimpin langsung oleh ketua Bawaslu Flores Timur Arifin Atanggae S.Pd di dampingi staf PPNPNS, dalam kunjungan ini Bawaslu Flores Timur turun ke Beberapa Desa/Kelurahan diantaranya Kelurahan Waiwerang kota, desa Lamahala Jaya serta desa Waiburak (selasa 02/03/2021).
Kunjungan ini Sesuai dengan UU NO.7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum dan menindaklanjuti surat edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor: 1250/K. Bawaslu/PM.00.00/7/2021 tentang pengawasan pemutahiran data pemilih berkelanjutan.
Adapun tujuan dalam Kunjungan Kordinasi ini untuk memaksimalkan pelaporan akurasi data penduduk yang kemudian menjadi bahan baku dalam Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Berangkat dari Kelurahan Waiwerang kota menuju desa Lamahala jaya untuk melakukan tujuan yang sama selanjutnya ke desa Waiburak.
Dalam hal ini ketua bawaslu Arifin Atanggae S,Pd mengatakan bahwa Sebagai Lembaga Penyelenggara Pemilu yang berkomitmen dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berintergritas dan bermartabat. Dalam mencapai tujuan tersebut Bawaslu Kabupaten/Kota Berkewajiban mengawasi pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan [Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum Pasal 104 huruf (e), maka dari itu Pemerintah desa atau kelurahan harus lebih tertib lagi dalam adminstrasi kependudukan takutnya dapat menimbulkan masalah karena kurang aktifnya penduduk mengurus administarsi kependudukan hal ini memberi imbas pada ketidak sinkronan data antara dukcapil daerah dengan pusat maupun KPU.
Selanjutnya Lurah Waiwerang Kota Egedius Lega Laot, S.Pt, M.Pt mengatakan berupaya akan memberikan data yang ril meskipun ada kendala, hal yang sama juga di katakan kepala desa Lamahala Jaya Muhammad Abduh "kami akan siap kapanpun apabila diminta data terkait kependudukan" dan yang terakhir Kepala Desa Waiburak Mansyur Saleh, SE mengungkapkan terkait data kependudukan pemilih berkelanjutan ini banyak terjadi perubahan dan mengalami banyak kendala contonya seperti warga sipil yang menjadi anggota TNI/Polri maupun sebaliknya dan kurangnya inisiatif masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.
Akhir dari pertemuan Arifin Atanggae mengucapkan terima Kasih kepada kelurahan serta desa yang sudah membantu menyampaikan data kependudukan ke Bawaslu, "Terima kasih kepada pihak Kelurahan bahkan Desa yang sudah membantu menyampaikan data kependudukannya data ini akan kita olah dan merekomendasikan ke KPU Flores Timur sebagai bahan dasar penyusunan data Pemilih berkelanjutan dan perbaikan kualitas DPT kabupaten Flores Timurr” ungkap Arif