PENTINGNYA MEMBANGUN POLA KERJA DAN HUBUNGAN DEMI TERCIPTANYA AKURASI DATA HASIL PENGAWASAN
|
Larantuka – Humas Bawaslu Flores Timur
Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis 16 April 2026 melakukan Rapat Evaluasi Program / Kegiatan Divisi P2H Tri Wulan I Ttahun 2026 secara Daring.
Rapat dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Amrunur Muh. Darwan, S.Si didampingi Dra. Denny Fanny Matulessy, M.M, Kepala Bagian pengawasan Pemilu serta pejabat fungsional. Dalam rapat ini terundang para Koordinator Divisi P2H / HP2H se Kabupaten/Kota se Provinsi NTT serta Para Kasubag Pengawasan dan Staf.
Dalam sambutannya, Amrunur menyampaikan bahwa, Rapat evaluasi program kegiatan triwulan 1 Tahun 22026 ini untuk Melihat sejauh mana program kerja yang sudah dirumuskan sekaligus mengukur pencapaiannya. Diharapkan dalam rapat ini masing – masing kabupaten / kota dapat menyampaikan apa yang yang menjadi kendala selama melakukan pengawasan untuk dievaluasi sehingga melahirkan point – point penting sebagai rekomendasi untuk kerja – kerja pengawasan kedepan”,demikian lanjutnya.
Ada empat aspek yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat ini adalah, pertama Berkaitan dengan Kerja – kerja pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, kedua Melihat Kembali bentuk – bentuk pencegahan dan jenis pencegahan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bawaslu ( SK ) 127 Tahun 2023 tentang perubahan atas pedoman teknis pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilihan, ketiga Berkenaan dengan pola hubungan yang berkaitan dengan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan antar Lembaga dan yang keempat adalah bagaimana Hasil Evaluasi Pengawasan.
Pada kesempatan ini juga, masing – masing kabupaten/kota diberikan kesempatan untuk menyampaikan hasil – hasil kerja pengawasan dan juga memberikan masukan terkait kendala yang dihadapi dalam kerja pengawasan setelah melihat progres dari hasil kerja masing – masing yang sudah dikirimkan ke Bawaslu Provinsi. Melaui, Silvester yang merupakan Staf ASN pada Divisi ini yang menangani lagsung Form Pencegahan Online, beliau memaparkan hasil pemantauan bahwa belum semua Kabupaten / Kota melakukan pengisian pada Form ini, Sehingga kedepanya sangat diharapkan peran aktif bagi masing – masing admin kabupaten / kota untuk segera melakukan penginputan data, sehingga hal ini dapat menjadi dasar dalam melakukan pemetaan kerawanan penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan.
Untuk diketahui bahwa, dalam rapat ini Bawaslu Kabupeten Flores Timur dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat ( HP2H ) Agusalin Nama Raga dan juga staf Divisi Primarius J.S. dan dalam rapat ini, Kabupaten Flores Timur juga diminta untuk dapat melakukan kerja pengawasan PDPB di dua Kecamatan terdampak eruspi yakni Kecamatan Wulanggitang dan Kecamatan Ile Bura. Mengingat mobilisasi pemilih pada dua kecamatan ini pasca erupsi mengalami perubahan maka sangat diharapkan adanya koordinasi bersama KPU Kabupaten Flores Timur untuk melakukan pemetaan dan pengawasan terhadap pemilih pada kedua kecamatan ini.
Rapat ini diakhiri dengan closing statement dari Amrunur dengan penekanan pada beberapa aspek yang menjadi perhatian serius adalah, pertama diharapkan adanya Kepatuhan dalam hal waktu untuk mengirimkan data hasil pengawasan kepada provinsi, kedua Membangun pola kerja dan pola hubungan antar pimpinan dan staf dalam mengelolah data, ketiga data yang dikirim haruslah valid dan tepat ( Akurasi data ) sesuai fakta lapangan saat melakukan pengawasan.
Penulis & Foto : Primarius
Editor : HBFT