Perketat Pengawasan Bawaslu Flores Timur Bentuk Tim Siber
|
Peningkatan kapasitas menjadi kewajiban untuk setiap punggawa Bawaslu Flores Timur dalam mempersiapkan diri dengan meningkatkan literasi kepemiluan terkhusus literasi tantang tugas dan fungsi (tupoksi) pada masing-masing divisi melalui membaca dan memahami semua ketentuan dan peraturan baik undang-undang,Peraturan Bawaslu (Perbawaslu), Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)maupun petunjuk teknis.
Larantuka-HUMASBWS-FLOTIM_Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Flores Timur menggelar diskusi mingguan dengan tema ‘’Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu dan Pemilihan ” diskusi ini bertempat di aula Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur, Jln.Jend.Ahmad Yani,Kel.Sarotari, Kec.Larantuka, pukul.14.15 Wita pada Rabu, 09/07/2025.
Proses pelaksanaan kegiatan yang di maksud, Ketua Bawaslu Kabupaten Flores Timur Ernesta Katana melakukan pendampingan dan memandu langsung diskusi ini, turut hadir Koordinator Sekretariat (Korsek) Maria Ignasia Tupat Ola Corebima dan di ikuti oleh seluruh staf di lingkup Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabuapten Flores Timur.
Kegiatan yang di kemas secara santai namun berdinamika dengan masing-masing orang menyiapkan konsep serta hal-hal yang dianggap perlu untuk didiskusikan sesuai dengan tema yang telah menjadi topik pembahasan terkait ASN dengan berpedoman pada hasil pengawasan yang dilakukan oleh pengawas pemilu saat proses tahapan pemilu dan pemilihan di tahun 2024 atau sebelumnya serta proses penanganan saat temuan pengawas maupun laporan..
Pada pertemuan diskusi tersebut menghasilkan beberapa point-point penting untuk dijadikan bahan persiapan pada proses tahapan pemilu dan pemilihan kedepan terkhusus pada tugas-tugas kepengawasan terkhusus Aparatur Sipil Negara yakni:
Dalam menjalankan tugas, pengawas harus mendasarkan semua tindakan dan langkah kerja pada ketentuan regulasi.
Memaksimalkan kelompok kerja netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai jembatan meningkatkan koordinasi dengan pihak pemerintah dengan dinas-dinas terkait untuk membuat kesepakatan bersama;
Bawaslu menganggap penting untuk membentuk tim siber guna memantau dan melakukan pengawasan melalui media sosial terhadap postingan bagi para pihak yang di larang;
Meningkatkan sosialisasi langsung terkhusus pada Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ernesta Katana selaku nahkoda pengawas pemilu mengakhiri diskusi itu berpesan bahwa untuk setiap punggawa Bawaslu Flores Timur baik pimpinan maupun staf meningkatkan literasi kepemiluan masing-masing divisi melalui mebaca dan memahami semua ketentuan peraturan baik undang-undang, Peraturan Bawaslu (Perbawslu), Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), maupun peraturan hukum lainnya dalam kaitan dengan kepemiluan terhadap larangan-laranganya.’’masa non tahapan ini adalah masa kita menanam,menyiram dan menyemai sehingga Ketika sudah masuk pada tahapan pemilu dan pemilihan kita sudah manjadi pribadi orang Bawaslu yang sudah siap secara lahiriah karena sudah memilki kapasitas dan kemampuan yang sangat baik dalam menjalankan tugas-tugas kepengawasan saat tahapan berlangsung’’.pesan Ernesta yang di kenal tegas dan tanpa neko-neko.
Penulis : Simon Kiwang dan Gracia Fernandez
Editor : Ernesta Katana dann Primaruis
Foto : Humas Flotim