SILATURAHMI; BAWASLU ke POLRES FLORES TIMUR
|
SILATURAHMI; BAWASLU ke POLRES FLORES TIMUR
LARANTUKA-HUMASBFLT-COM- Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Flores Timur Arifin Atanggae yang membidangi Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL), di dampinngi Anggota Bawaslu Kabupaten Flores Timur Dahlya Rode Ola selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO), Anggota Bawaslu Kabupaten Flores Timur Karolus Riang Tukan yang membawahi Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) serta Koordinator Sekretariat (Koorsek) Maria Ignasia Tupat Ola Corebima beserta salah satu staf Simon Kiwang Tabi melakukan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi ke Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Flores Timur AKBP. I Gede Ngaruh Joni Mahardika,S.H.,S.I.K.,M.H di dampingi Kasat Intel Polres Flores Timur IPDA. Yovianus Sidin,S.I.P,.

Kunjungan tersebut terlaksana di ruang kerja Kapolres Flores Timur pada Rabu,(6/04/2022), sekitar pukul 10.43 Wita dengan agenda Kunjungan Kerja dan Silahturahmi sekaligus pengenalan juga secara kelembagaan sebagai mitra kerja dalam proses tahapan kepengawasan terhadap penanganan pelanggaran sengketa pemilu mengingat Kapolres AKBP. I Gede Ngaruh Joni Mahardika,S.H.,S.I.K.,M.H yang baru menjabat sebagai Kapolres Flores Timur berjalan 2 (dua) bulan ini.
Awal pertemuan yang dimaksud, ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Flores Timur Arifin Attanggae memperkenalkan satu persatu personil yang ada di Bawaslu Flores Timur dengan maksud dan tujuan kedatangan ini ‘’ bahwa sebagai pengawas pemilu tentunya kami saat ini sedang memperkuat dan melakukan persiapan yang matang terkait dengan kepengawasan terhadap setiap tahapan pemilu, yang mana kami juga butuh kerja sama yang baik dari pihak keamanan dalam hal ini kepolisian untuk sama-sama kita ciptakan pemilu yang aman dan damai’’ harap Arif yang kesehariannya di kenal dengan sapaan ini.
Selanjutnya, Ketua Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Peyelesaian Sengketa (HP3S) Karolus Riang Tukan menambahkan ‘’ bahwa ketika sudah masuk pada tahapan-tahapan kepemiluan pastinya, kita saling kolaborasi dalam proses penanganan pelanggaran pemilu dan penyelesaian sengketa yang mana kita tergabung dalam 3 (tiga) lembaga yakni Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan dengan di namakan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU),’’ jelas Karel pria kelahiran Desa Kenotan, pulau Adonara ini.
Kesempatannya, Kapolres AKBP. I Gede Ngaruh Joni Mahardika,S.H.,S.I.K.,M.H, menyampaikan apresiasi dan bentuk dukungan yang penuh atas segala kerja-kerja kepengawasan dan persiapan-persiapan menjelang tahapan ini ‘’tentunya kami pihak kepolisian menerima baik dan selalu siap siaga ketika di butuhkan, kita juga saling berkomunikasi tentang perkembangan-perkembangan mengenai tahapan pemilu ini,’’ ingatnya.