Lompat ke isi utama

Berita

Tindak Lanjut Data Turunan Tahap 1 Tahun 2026, KPU Flores Timur dan Bawaslu lakukan Koordinasi.

Foto Dokumentasi

Larantuka – Bawaslu Flores Timur 

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur melakukan koordinasi bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur (Bawaslu Flotim) terkait Tindak Lanjut Data Turunan Tahap 1 Tahun 2026 Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), yang dihadiri oleh Stefanus Ile Ratu Ketua Divisi Perencana Data dan Informasi KPU Flores Timur bersama jajaran staf. 

Koordinasi yang berlangsung di Kantor Bawaslu Flores Timur tersebut membahas sinkronisasi data pemilih, mekanisme pembaruan data secara berkala, serta penguatan pengawasan terhadap proses pemutakhiran, Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen kedua lembaga untuk menjaga akurasi dan validitas daftar pemilih pasca tahapan pemilu.

Evan, Sapaan akrab dari Ketua Divisi Perencana Data dan Informasi KPU Flores Timur menyampaikan bahwa PDPB merupakan amanat regulasi yang harus dilaksanakan secara berkesinambungan guna memastikan data pemilih selalu mutakhir. “Melalui koordinasi ini, kami ingin memastikan setiap perubahan data, baik pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat, maupun perbaikan elemen data, dapat terakomodasi dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Flotim, Erny Katana menegaskan pentingnya pengawasan dalam setiap tahapan PDPB. Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur serta mencegah potensi kesalahan administrasi yang dapat berdampak pada kualitas daftar pemilih.

Dalam pertemuan tersebut, Adapun data hasil sinkronisasi yang diturunkan kepada KPU Flores Timur yang terdiri atas 9 Kategori yaitu : 

  1. Data TMS

  2. DP_Aktif

  3. PINDOM_KELUAR

  4. PINDOM_MASUK

  5. POTENSIAL_BARU

  6. Tgl_Ubah

  7. UBAH_NAMA

  8. Ubah_Status_Kawin

  9. TIDAK_PADAN

kedua pihak juga membahas pentingnya sinergi dengan instansi terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, guna mendukung ketersediaan data kependudukan yang akurat sebagai basis pemutakhiran.

Melalui koordinasi ini, KPU dan Bawaslu Flores Timur berkomitmen memperkuat transparansi serta membuka ruang partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan terhadap data pemilih. Diharapkan, langkah ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kabupaten Flores Timur.

 

Penulis & Foto : Humas Bawaslu Flotim