Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Flores Timur Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026

Sept

Larantuka, 30 September 2026 – Bawaslu Kabupaten Flores Timur menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Flores Timur.

Rapat pleno tersebut merupakan bagian dari proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan untuk Semester II Triwulan III Tahun 2026. Data pemilih yang direkapitulasi merupakan hasil pengolahan data yang diterima dari KPU RI dan selanjutnya diverifikasi secara faktual di lapangan oleh KPU Kabupaten Flores Timur melalui kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) terhadap sejumlah kategori pemilih.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Flores Timur diwakili oleh Agusalim Namaraga selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Zakarias O. Atasoge selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), serta staf Bawaslu Kabupaten Flores Timur.

Rapat pleno juga dihadiri sejumlah stakeholder terkait, di antaranya perwakilan Kejaksaan Negeri Flores Timur, Rutan Kelas IIB Larantuka, Polres Flores Timur, Kodim Flores Timur, Kesbangpol Flores Timur, perwakilan partai politik, serta perwakilan Komisi II DPRD Kabupaten Flores Timur.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Djentera Bethan. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa Rapat Pleno Terbuka merupakan bentuk tanggung jawab KPU dalam menyampaikan hasil pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan kepada seluruh stakeholder terkait.

Ia juga menekankan bahwa pemutakhiran daftar pemilih merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, daftar pemilih menjadi salah satu dasar penting dalam mendukung terselenggaranya proses pemilu yang berkualitas pada masa mendatang.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan hasil pemutakhiran data pemilih oleh Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Flores Timur, Stefanus Ile Ratu.

Dalam pemaparannya, terdapat sejumlah kategori perubahan data pemilih yang telah dilakukan dalam proses pemutakhiran PDPB Triwulan III Tahun 2026.

Untuk kategori Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) tercatat sebanyak 3.200 pemilih. Sementara itu, terdapat 111 pemilih nonaktif, dengan rincian 93 pemilih telah ditindaklanjuti, sedangkan 18 pemilih lainnya belum dapat ditindaklanjuti karena belum melakukan perekaman KTP-el.

Selanjutnya, terdapat 48 pemilih yang mengalami alih status menjadi TNI/Polri, terdiri dari 47 pemilih menjadi TNI dan 1 pemilih menjadi Polri. Terhadap seluruh pemilih tersebut, KPU Kabupaten Flores Timur telah menindaklanjutinya dengan mengeluarkan nama-nama tersebut dari daftar pemilih.

Untuk kategori pemilih ganda (duplicate) terdapat 17 pemilih. Pemilih tersebut dikeluarkan dari daftar pemilih Flores Timur karena ditemukan memiliki NIK lain yang telah terdata di wilayah di luar Kabupaten Flores Timur.

Sementara itu, terdapat 1.308 pemilih pindah masuk yang telah ditindaklanjuti sebagai pemilih baru. Sedangkan 2.142 pemilih pindah keluar telah dikeluarkan dari daftar pemilih Kabupaten Flores Timur dan selanjutnya akan didata sebagai pemilih baru di daerah sesuai domisili barunya.

Untuk kategori pemilih baru, tercatat sebanyak 3.066 pemilih. Dari jumlah tersebut, 1.754 pemilih telah ditindaklanjuti, sedangkan 1.312 pemilih lainnya akan ditindaklanjuti pada Triwulan IV Tahun 2026 karena menyesuaikan dengan usia pemilih yang akan genap 17 tahun pada periode 1 Oktober sampai dengan 31 Desember 2026.

Selain itu, terdapat 61 pemilih luar negeri yang diperoleh dari data KP2MI. Adapun perubahan elemen data pemilih meliputi 2.461 pemilih yang melakukan perubahan Kartu Keluarga, 315 pemilih perubahan nama, 1.101 pemilih perubahan status perkawinan, serta 159 pemilih perubahan tanggal lahir.

Untuk kategori perubahan data tersebut, pemilih dapat melakukan pengurusan perubahan data kependudukan secara langsung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Flores Timur.

Berdasarkan keseluruhan hasil pemutakhiran tersebut, jumlah Daftar Pemilih hasil pemutakhiran KPU Kabupaten Flores Timur untuk Triwulan III Tahun 2026 sebanyak 220.018 pemilih, yang tersebar di 19 kecamatan.

Dari jumlah tersebut, terdiri atas 105.996 pemilih laki-laki dan 114.022 pemilih perempuan.

Dalam rapat pleno tersebut, Bawaslu Kabupaten Flores Timur turut menyampaikan sejumlah saran dan masukan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026.

Agusalim Namaraga selaku Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kabupaten Flores Timur menyampaikan agar data pemilih dapat disampaikan kepada Bawaslu sebelum pelaksanaan Coktas pada Triwulan IV. Hal tersebut penting agar Bawaslu dapat melakukan kajian awal terhadap data yang akan menjadi objek pengawasan di lapangan.

Ia juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Coktas, proses verifikasi hendaknya tidak hanya dilakukan dengan memperoleh informasi dari kantor desa atau kelurahan. KPU diharapkan dapat melakukan verifikasi secara langsung kepada pemilih yang bersangkutan sehingga data yang dihasilkan semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, Bawaslu juga mendorong agar partai politik dapat terlibat aktif dalam setiap tahapan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, hingga nantinya ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2029 mendatang. Keterlibatan seluruh pihak dinilai penting untuk memastikan setiap perubahan data pemilih dapat diketahui dan ditindaklanjuti sejak awal.

Bawaslu Kabupaten Flores Timur berharap proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan dapat terus dilaksanakan secara transparan, akurat, dan melibatkan seluruh stakeholder terkait.

Koordinasi dan komunikasi antarlembaga juga perlu terus diperkuat agar setiap perubahan data pemilih dapat ditindaklanjuti secara tepat. Dengan adanya kerja sama yang baik antara KPU, Bawaslu, pemerintah daerah, TNI/Polri, partai politik, serta stakeholder lainnya, proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan di Kabupaten Flores Timur diharapkan dapat menghasilkan data pemilih yang semakin akurat dan mutakhir sebagai bagian dari persiapan menuju penyelenggaraan Pemilu 2029.


Penulis : RTB