Perkuat Tata Kelola Kearsipan Digital, Bawaslu Flores Timur Gelar Sosialisasi Aplikasi SRIKANDI.
|
Larantuka, Humas Bawaslu Flores Timur
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Flores Timur melaksanakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) pada Senin, 2 November 2026. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Flores Timur, baik unsur pimpinan, koordinator sekretariat, maupun staf sekretariat.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas seluruh jajaran dalam pengelolaan arsip dan tata naskah dinas secara elektronik melalui pemanfaatan aplikasi SRIKANDI. Aplikasi ini merupakan sistem informasi kearsipan dinamis yang dirancang untuk mendukung pengelolaan arsip secara terintegrasi, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan hingga penyusutan arsip.
Melalui kegiatan ini, seluruh peserta diberikan pemahaman mengenai fungsi, manfaat, serta mekanisme penggunaan aplikasi SRIKANDI dalam menunjang pelaksanaan tugas administrasi dan kesekretariatan. Penerapan aplikasi ini diharapkan dapat mendorong terciptanya sistem pengelolaan surat dan arsip yang lebih tertib, efektif, efisien, transparan, serta mudah diakses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam membangun kesadaran bersama bahwa pengelolaan arsip merupakan bagian penting dari tata kelola kelembagaan. Setiap dokumen dan surat dinas yang dihasilkan dalam pelaksanaan tugas harus dikelola secara sistematis agar dapat menjadi bukti pertanggungjawaban sekaligus sumber informasi kelembagaan.
Dengan adanya sosialisasi Aplikasi SRIKANDI, Bawaslu Kabupaten Flores Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi dan pengelolaan kearsipan melalui transformasi digital. Seluruh jajaran diharapkan dapat memahami dan mengimplementasikan penggunaan aplikasi SRIKANDI secara konsisten dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, modern, dan akuntabel.
Penulis : GF