Bawaslu Flores Timur Ikuti Rapat Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan Tingkat Provinsi NTT
|
Larantuka, Humas Bawaslu Flores Timur
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Flores Timur mengikuti kegiatan Rapat Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (26/10/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta memperkuat tata kelola ketatausahaan dan kearsipan di lingkungan Bawaslu, khususnya dalam mendukung tertib administrasi, pengelolaan dokumen, dan penyimpanan arsip yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kata sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento, S.Si., menekankan pentingnya pengelolaan kearsipan yang baik dan benar dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan Bawaslu. Ia mengingatkan agar setiap jajaran memastikan arsip dikelola secara tertib, sistematis, dan sesuai prosedur sehingga dapat dipertanggungjawabkan serta tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Pengelolaan arsip merupakan bagian penting dari tata kelola administrasi lembaga. Arsip yang tertata dengan baik akan memudahkan proses pencarian dokumen, mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, serta menjadi sumber informasi dan bukti administrasi dalam setiap kegiatan kelembagaan.
Setelah penyampaian sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi mengenai berbagai kendala yang dihadapi oleh para pengelola arsip di lingkungan Bawaslu, khususnya di wilayah Provinsi NTT. Sesi ini menjadi ruang untuk berbagi pengalaman, mengidentifikasi tantangan, serta membahas upaya perbaikan dalam pengelolaan ketatausahaan dan kearsipan.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Filmon L. Kedado, S.H., Arsiparis Ahli Madya dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dalam pemaparan materinya, narasumber menjelaskan pentingnya penataan dan pengelolaan arsip yang baik dan benar, mulai dari proses penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyimpanan arsip sesuai dengan ketentuan kearsipan yang berlaku.
Melalui penyampaian materi tersebut, peserta diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai tata cara pengelolaan arsip yang efektif, tertib, dan sistematis. Selain itu, pengelolaan arsip yang sesuai dengan standar juga menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan dokumen, menjamin ketersediaan informasi, serta mendukung akuntabilitas penyelenggaraan administrasi kelembagaan.
Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Flores Timur dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola administrasi dan kearsipan di lingkungan sekretariat. Dengan pengelolaan arsip yang profesional dan bertanggung jawab, diharapkan seluruh dokumen kelembagaan dapat terpelihara dengan baik serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu secara optimal.
Bawaslu Kabupaten Flores Timur berkomitmen untuk terus memperkuat tertib administrasi dan pengelolaan kearsipan sebagai bagian dari upaya mewujudkan lembaga yang profesional, akuntabel, dan transparan.
Penulis : E.L