Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Flores Timur Laksanakan Apel Kekuatan, Pertemuan Rutin, dan Pendalaman Peraturan Bawaslu tentang Tata Tertib Pegawai

Dokumentasi Oktober

Larantuka, Humas Bawaslu Flores Timur

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Flores Timur melaksanakan Apel Kekuatan dan Pertemuan Rutin Mingguan yang dirangkaikan dengan pendalaman Peraturan Bawaslu Nomor 1 tentang Tata Tertib Pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu, Sekretariat Bawaslu Provinsi, dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota, pada Senin (19/10/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kedisiplinan, meningkatkan koordinasi, serta membangun komitmen bersama seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Flores Timur dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara profesional, tertib, dan berintegritas.

Apel Kekuatan dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan jajaran dalam menjalankan aktivitas kelembagaan, sekaligus sarana untuk memperkuat semangat kerja, tanggung jawab, dan kedisiplinan pegawai. Selanjutnya, pertemuan rutin mingguan dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja, membahas perkembangan kegiatan, serta mengidentifikasi hal-hal yang perlu ditindaklanjuti guna mendukung efektivitas pelaksanaan tugas kelembagaan.

Dalam kesempatan tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Flores Timur juga melaksanakan pendalaman Peraturan Bawaslu Nomor 1 tentang Tata Tertib Pegawai. Pendalaman ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pegawai terhadap ketentuan tata tertib yang berlaku di lingkungan sekretariat Bawaslu, termasuk pentingnya kepatuhan terhadap aturan, disiplin kerja, tanggung jawab dalam menjalankan tugas, serta menjaga sikap dan perilaku sebagai bagian dari lembaga pengawas pemilihan umum.

Pemahaman terhadap tata tertib pegawai merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan lingkungan kerja yang tertib, profesional, dan akuntabel. Setiap pegawai diharapkan mampu menerapkan ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga tercipta budaya kerja yang mendukung peningkatan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan kelembagaan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Flores Timur menegaskan pentingnya pelaksanaan evaluasi rutin dan penguatan pemahaman terhadap regulasi sebagai bagian dari upaya membangun sumber daya manusia yang disiplin, berintegritas, dan bertanggung jawab.

Dengan demikian, Apel Kekuatan, Pertemuan Rutin Mingguan, dan Pendalaman Peraturan Bawaslu ini diharapkan dapat memperkuat soliditas internal serta mendorong seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Flores Timur untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu.

 

Penulis : Humas BFT