Bawaslu Flotim Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026
|
Larantuka, 28 September 2026 – Bawaslu Kabupaten Flores Timur mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan PlenoPemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (28/9/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasiZoom Meeting tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Provinsi NTT, Amrunur Muh. Darwan, bersamajajaran staf Bawaslu Provinsi NTT. Turut hadir KoordinatorDivisi HP2H Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT bersama staf masing-masing.
Bawaslu Kabupaten Flores Timur dalam kegiatan tersebutdiwakili oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Agusalim Nama Raga, bersama staf Divisi HP2H.
Rapat koordinasi dibuka secara resmi oleh Kordiv P2H BawasluProvinsi NTT, Amrunur Muh. Darwan. Dalam arahannya, Amrunur meminta seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota untukmenyampaikan hasil pengawasan pencocokan dan penelitian(coktas) serta uji petik terhadap data PDPB Semester II TriwulanIII Tahun 2026.
Ia juga menekankan pentingnya pengawalan terhadap setiapsaran perbaikan yang disampaikan Bawaslu kepada KPU Kabupaten/Kota. Menurutnya, saran perbaikan yang dituangkandalam naskah dinas perlu dipastikan tindak lanjutnya oleh KPU.
Selain itu, Amrunur mendorong agar koordinasi antara Bawasludan KPU dibangun sejak sebelum pelaksanaan coktas. Koordinasi tersebut diperlukan agar Bawaslu memperoleh data pemilih yang akan menjadi sasaran coktas sehingga pengawasandi lapangan dapat dilakukan secara lebih maksimal.
“Perlu adanya koordinasi yang terus dibangun oleh teman-temandi Bawaslu Kabupaten/Kota bersama KPU, agar pelaksanaancoktas dan uji petik dapat berjalan dengan efektif atau lebihmaksimal lagi. Sedangkan untuk saran perbaikan harus terusdikawal oleh teman-teman Bawaslu Kabupaten/Kota agar dapatditindaklanjuti dengan baik oleh KPU,” ungkap Amrunur.
Dalam kesempatan tersebut, Kordiv HP2H Bawaslu KabupatenFlores Timur, Agusalim Nama Raga, menyampaikan hasilpengawasan coktas dan uji petik yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu Flotim.
Agusalim menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pengawasan, pelaksanaan coktas oleh KPU Kabupaten Flores Timur berjalandengan baik. Setelah pelaksanaan coktas, KPU Flores Timur bersama Bawaslu dan Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil (Dukcapil) juga melakukan sinkronisasi terhadap data hasilcoktas, dengan fokus pada dua kategori data, yakni pemilihnonaktif dan data pemilih ganda (duplicate).
Hasil sinkronisasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Flores Timur melalui perubahan dan perbaikan data pemilih pada aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
Selain menyampaikan hasil pengawasan coktas dan uji petik, Agusalim juga menyampaikan tindak lanjut terhadap saran perbaikan yang diberikan Bawaslu Flores Timur terkait penataandata pemilih yang berada di hunian sementara (Huntara) pada dua kecamatan, yakni Kecamatan Wulanggitang dan KecamatanIle Bura.
Menurutnya, saran perbaikan tersebut akan ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Flores Timur pada awal Oktober 2026. Untukmemastikan proses tersebut berjalan dengan baik, akandilakukan rapat koordinasi yang melibatkan Bawaslu, KPU, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur.
“Dari hasil pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Flotimterhadap kegiatan coktas oleh KPU Flotim, kami mendapatkanbahwa pelaksanaan coktas berjalan dengan baik. Setelah pelaksanaan coktas, KPU mengundang Bawaslu bersamaDukcapil untuk melakukan sinkronisasi data hasil coktas, yang difokuskan pada dua kategori pemilih, yaitu pemilih nonaktifdan pemilih duplicate. Hasil sinkronisasi tersebut langsungditindaklanjuti oleh KPU Flotim melalui perubahan data pemilihpada aplikasi Sidalih,” jelas Agusalim.
“Sedangkan untuk saran perbaikan dari Bawaslu terkaitpenataan pemilih di Huntara akan ditindaklanjuti oleh KPU pada awal Oktober dan akan dilaksanakan rapat koordinasi antaraBawaslu, KPU, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur,” lanjutnya.
Setelah seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota menyampaikan hasilpengawasannya, Amrunur Muh. Darwan memberikan apresiasikepada jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT yang telahmelaksanakan tugas pengawasan PDPB dengan baik.
Ia berharap komunikasi dan koordinasi antara BawasluKabupaten/Kota dan KPU dapat terus dijaga dan ditingkatkan. Menurutnya, koordinasi yang baik menjadi bagian pentingdalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalansecara efektif serta menghasilkan data pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menutup rapat koordinasi, Amrunur juga menyampaikan bahwahasil pembahasan dalam rapat tersebut diharapkan dapatmenjadi gambaran dan bahan bagi Bawaslu Kabupaten/Kota dalam mempersiapkan pengawasan Rapat Pleno PDPB tingkatKabupaten/Kota yang dijadwalkan oleh KPU pada tanggal 29 dan 30 September 2026.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Flores Timur diharapkan semakin siap dalam melaksanakanpengawasan terhadap tahapan pleno PDPB, sekaligusmemastikan setiap hasil pengawasan dan saran perbaikan yang telah disampaikan dapat dikawal hingga ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Flores Timur.
Penulis : RTB