Lompat ke isi utama

Berita

“ Ekosistem Kolaborasi untuk Pengawasan Pemilu 2029 “ Bawaslu Flores Timur Ikuti Sosialisasi Program Bawaslu Mengajar Volume II Tahun 2026

Dokumetasi Agustus

Larantuka, Humas Bawaslu Flores Timur

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Flores Timur mengikuti kegiatan Sosialisasi Bawaslu Mengajar Volume II Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Republik Indonesia. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2026 sebagai pedoman pelaksanaan program Bawaslu Mengajar Volume II di seluruh Indonesia dengan Tema Ekosistem Kolaborasi untuk Pengawasan Pemilu 2029.

Sosialisasi tersebut diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota dengan tujuan menyamakan pemahaman mengenai mekanisme pelaksanaan program, strategi edukasi kepemiluan, serta penguatan peran Bawaslu dalam meningkatkan literasi demokrasi di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu RI menyampaikan bahwa Program Bawaslu Mengajar merupakan salah satu upaya penguatan pendidikan demokrasi yang dilaksanakan di luar tahapan Pemilu. Melalui program ini, Bawaslu diharapkan dapat hadir sebagai sumber pembelajaran mengenai nilai-nilai demokrasi, kepemiluan, dan pentingnya pengawasan partisipatif.

Bawaslu Kabupaten Flores Timur menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan Bawaslu RI dengan mempersiapkan pelaksanaan Program Bawaslu Mengajar Volume II di wilayah Kabupaten Flores Timur sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Bawaslu Kabupaten Flores Timur menyampaikan bahwa program ini menjadi sarana strategis untuk membangun kesadaran masyarakat, terutama kalangan pelajar dan mahasiswa, agar semakin memahami pentingnya partisipasi dalam menjaga kualitas demokrasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu memiliki pemahaman yang sama dalam mengimplementasikan Program Bawaslu Mengajar Volume II Tahun 2026 sehingga dapat berjalan efektif, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi penguatan demokrasi di Indonesia.

 

Penulis : Humas BFT

Foto : Humas BFT