Lompat ke isi utama

Berita

Keterbukaan Informasi Publik adalah Hak Masyarakat. Ketua Komisi Informasi Publik lakukan monitoring pemantauan pengisian SAQ.

Dokumentasi Oktober

Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi NTT dalam melakukan Monitoring PPID Bawaslu Flores Timur.

''Germanus : Informasi adalah Hak Masyarakat untuk tau''

Larantuka, Humas Bawaslu Flores Timur

 Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Germanus Atawuwur, melaksanakan monitoring pada Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Flores Timur, Jumat (16/10/2026).

Kegiatan monitoring ini menjadi bagian dari upaya mendorong penguatan keterbukaan informasi publik serta memastikan pelayanan informasi kepada masyarakat berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan pengisian SAQ berjalan sesuai ketentuan. 

Dalam pelaksanaannya, monitoring menjadi kesempatan untuk melihat secara langsung penyelenggaraan pelayanan informasi publik di lingkungan Sekretariat Bawaslu Flores Timur, termasuk pengelolaan informasi dan upaya peningkatan kualitas layanan kepada Masyarakat serta sarana pra sarana yang memadai untuk sahabat difabel. 

Sebagai lembaga yang memiliki peran penting dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu, Bawaslu Flores Timur berkomitmen untuk terus mendorong keterbukaan informasi sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap lembaga. Ketersediaan informasi yang mudah diakses, akurat, dan transparan merupakan salah satu unsur penting dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang baik.

Melalui kegiatan monitoring ini, diharapkan koordinasi dan sinergi antara Komisi Informasi Publik Provinsi NTT dan Bawaslu Flores Timur semakin kuat, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik serta mendorong terwujudnya budaya keterbukaan informasi di lingkungan kelembagaan.

Bawaslu Flores Timur terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan secara mudah, cepat, tepat, dan transparan, sebagai wujud komitmen terhadap pelayanan publik yang profesional dan akuntabel.

 

Penulis : GF